POLANDIA

Tanamkan Modal, Produsen Jeep Dapat Diskon PPh Badan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 06 Januari 2021 | 08:30 WIB
Tanamkan Modal, Produsen Jeep Dapat Diskon PPh Badan

Ilustrasi. (DDTCNews)

WARSAWA, DDTCNews – Grup usaha otomotif Fiat Chrysler Automobiles (FCA) mendapatkan fasilitas pajak dari pemerintah karena berkomitmen meningkatkan investasi pada produksi mobil listrik.

Grup FCA berencana menanamkan modal lebih dari US$200 juta atau setara dengan Rp2,7 triliun untuk pengembangan pabrik di Tychy, Polandia. Komitmen investasi tersebut lantas diganjar fasilitas perpajakan berupa diskon tagihan pajak penghasilan (PPh) badan.

"Investasi akan melibatkan perluasan dan modernisasi pabrik FCA Polandia," tulis keterangan Grup FCA dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (5/1/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Komitmen penambahan investasi tersebut nantinya akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahun. Pabrik FCA di Polandia merupakan basis produksi untuk model mobil Jeep, Fiat dan Alfa Romeo hibrid.

Sementara itu, pabrik di Tychy akan menambah basis produksi model mobil baru yakni mobil yang sepenuhnya mengandalkan tenaga listrik. Model baru dari Jeep, Fiat, Alfa Romeo dan mobil listrik diproyeksikan mulai berproduksi pada 2022.

"Model yang akan diproduksi akan menggunakan sistem penggerak paling canggih termasuk dengan sistem all-electric," sebut Grup FCA.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Saat ini, pabrik Grup FCA berada di kawasan ekonomi khusus Katowice. Korporasi mendapatkan akses untuk mendapatkan sejumlah fasilitas perpajakan. Pemerintah juga menawarkan insentif berupa diskon atau keringanan pajak khususnya untuk beban PPh badan.

Pabrik FCA di Polandia merupakan salah satu tempat produksi terbesar Grup FCA. Pada kapasitas normal, satu mobil baru keluar dari jalur produksi setiap menitnya. Pada 2019, pabrik FCA di Tychy memproduksi 263.176 mobil Fiat, Abarth dan Lancia.

"Dukungan pemerintah menciptakan kondisi yang menguntungkan untuk implementasi investasi. Ini memberikan FCA kemungkinan untuk mengambil keuntungan dari keringanan di bidang PPh badan," sebut Grup FCA seperti dilansir greencarcongress.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra