KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Tambah Penerimaan, DPR Minta Sistem Pabean dan Cukai Terus Diperbaiki

Muhamad Wildan | Senin, 06 Februari 2023 | 10:00 WIB
Tambah Penerimaan, DPR Minta Sistem Pabean dan Cukai Terus Diperbaiki

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Hendrawan Supratikno.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR memohon pemerintah untuk terus melakukan pembenahan sistem kepabeanan dan cukai demi meningkatkan penerimaan negara.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Hendrawan Supratikno mengatakan potensi penerimaan dari kepabeanan dan cukai bisa naik sampai dengan 2 kali lipat bila sistem kepabeanan dan cukai diperbaiki.

"Ada studi yang menyatakan kalau sistem cukai ini diperbaiki, penerimaan negara bisa naik 2 kali lipat, atau paling tidak 30%, tidak hanya semata-mata kalau menaikkan tarif cukai baru penerimaan naik," katanya, dikutip pada Senin (6/2/2023).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Hendrawan menuturkan masih terdapat potensi penerimaan dari kepabeanan dan cukai yang belum direalisasikan karena banyaknya pelabuhan kecil dan penyelundupan barang impor lewat pelabuhan tersebut, utamanya di Sumatera.

"Jadi, Provinsi Sumatera Utara, kemudian provinsi Riau, itu banyak sekali pelabuhan-pelabuhan kecil. Itu sebabnya mereka mengakui banyak sekali penyelundupan dan mereka tidak memiliki instrumen yang cukup sebenarnya," ujarnya.

Dengan perbaikan sistem, lanjut Hendrawan, penyelundupan bisa diminimalisasi. Dia optimistis sistem yang lebih baik akan mengerek penerimaan.

Baca Juga:
Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Terkait dengan cukai, ia juga mengusulkan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) untuk mempertimbangkan penggunaan cukai digital sebelum menetapkan barang kena cukai (BKC) baru, seperti produk plastik atau minuman bergula dalam kemasan.

"Kami melihat diversifikasi sumber-sumber penerimaan negara itu penting sekali. Cukai tembakau, cukai alkohol, terus kemudian bea masuk, bea keluar ekspor dan impor," ujar Hendrawan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:00 WIB KANWIL DJP BENGKULU DAN LAMPUNG

Target Tercapai, Setoran Pajak di Kanwil DJP Ini Tembus Rp9,27 Triliun

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI