KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Tambah Penerimaan, DPR Minta Sistem Pabean dan Cukai Terus Diperbaiki

Muhamad Wildan | Senin, 06 Februari 2023 | 10:00 WIB
Tambah Penerimaan, DPR Minta Sistem Pabean dan Cukai Terus Diperbaiki

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Hendrawan Supratikno.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR memohon pemerintah untuk terus melakukan pembenahan sistem kepabeanan dan cukai demi meningkatkan penerimaan negara.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Hendrawan Supratikno mengatakan potensi penerimaan dari kepabeanan dan cukai bisa naik sampai dengan 2 kali lipat bila sistem kepabeanan dan cukai diperbaiki.

"Ada studi yang menyatakan kalau sistem cukai ini diperbaiki, penerimaan negara bisa naik 2 kali lipat, atau paling tidak 30%, tidak hanya semata-mata kalau menaikkan tarif cukai baru penerimaan naik," katanya, dikutip pada Senin (6/2/2023).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Hendrawan menuturkan masih terdapat potensi penerimaan dari kepabeanan dan cukai yang belum direalisasikan karena banyaknya pelabuhan kecil dan penyelundupan barang impor lewat pelabuhan tersebut, utamanya di Sumatera.

"Jadi, Provinsi Sumatera Utara, kemudian provinsi Riau, itu banyak sekali pelabuhan-pelabuhan kecil. Itu sebabnya mereka mengakui banyak sekali penyelundupan dan mereka tidak memiliki instrumen yang cukup sebenarnya," ujarnya.

Dengan perbaikan sistem, lanjut Hendrawan, penyelundupan bisa diminimalisasi. Dia optimistis sistem yang lebih baik akan mengerek penerimaan.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Terkait dengan cukai, ia juga mengusulkan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) untuk mempertimbangkan penggunaan cukai digital sebelum menetapkan barang kena cukai (BKC) baru, seperti produk plastik atau minuman bergula dalam kemasan.

"Kami melihat diversifikasi sumber-sumber penerimaan negara itu penting sekali. Cukai tembakau, cukai alkohol, terus kemudian bea masuk, bea keluar ekspor dan impor," ujar Hendrawan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN