AMERIKA SERIKAT

Takut Beban Pajak Melonjak, Orang Kaya Ramai-Ramai Pindahkan Hartanya

Muhamad Wildan | Senin, 28 Desember 2020 | 14:36 WIB
Takut Beban Pajak Melonjak, Orang Kaya Ramai-Ramai Pindahkan Hartanya

Ilustrasi. (DDTCNews)

WASHINGTON, DDTCNews – Penasihat keuangan di AS menyatakan orang-orang kaya saat ini sedang berupaya memindahkan hartanya sebelum pergantian tahun. Hal ini terlihat dengan melonjaknya transaksi keuangan akhir-akhir ini.

Bukan tanpa sebab, fenomena itu terjadi. Hal ini dikarenakan kebijakan presiden terpilih AS Joe Biden dan Partai Demokrat berencana untuk meningkatkan tarif pajak serta menutup celah hukum perpajakan eksisting.

Akibatnya, firma penasihat keuangan di AS kelabakan dan bahkan terpaksa menolak permintaan dari klien. "Kami tidak mungkin menyelesaikan seluruh permintaan dari klien pada akhir tahun ini," ujar Presiden Miller Samuel Inc., Jonathan Miller, dikutip Senin (28/12/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Menurut para penasihat keuangan yang diwawancarai oleh inquirer.com, perilaku klien di penghujung tahun ini cukup mengejutkan mengingat

kinerja Partai Republik masih cukup memuaskan dan di atas ekspektasi pada pemilu November 2020 lalu, terutama dalam perebutan kursi Senat AS. Partai Republik tercatat masih menguasai 50 dari 100 kursi Senat AS, sedangkan Partai Demokrat hanya menguasai 48 dari 100 kursi.

Dengan demikian, apabila Partai Demokrat mampu memenangkan 2 kursi yang tersisa dari pemilu di Georgia, pengesahan kebijakan pajak yang diusung oleh Biden tersebut belum tentu bisa berjalan dengan mulus.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

"Sangat sulit bagi presiden terpilih untuk mendorong beleid reformasi pajak dengan komposisi Senat AS yang terpecah," ujar Partner RSM Benjamin Berger.

Namun demikian, Berger menilai Biden tetap akan berupaya menutup beberapa celah hukum. Misal, wajib pajak yang kerap kali menggunakan fasilitas pada ketentuan pajak warisan (estate tax) dan pajak atas hadiah untuk menekan total pajak yang seharusnya dibayar.

Sejak 2018, nominal harta yang dapat dipindahkan dari pemilik harta kepada ahli waris tanpa dikenai estate tax dan pajak hadiah naik dua kali lipat. Sepanjang harta yang diwariskan berada di bawah nominal US$11,58 juta, tidak ada beban pajak yang dikenakan atas transaksi tersebut. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN