AMERIKA SERIKAT

Takut Beban Pajak Melonjak, Orang Kaya Ramai-Ramai Pindahkan Hartanya

Muhamad Wildan | Senin, 28 Desember 2020 | 14:36 WIB
Takut Beban Pajak Melonjak, Orang Kaya Ramai-Ramai Pindahkan Hartanya

Ilustrasi. (DDTCNews)

WASHINGTON, DDTCNews – Penasihat keuangan di AS menyatakan orang-orang kaya saat ini sedang berupaya memindahkan hartanya sebelum pergantian tahun. Hal ini terlihat dengan melonjaknya transaksi keuangan akhir-akhir ini.

Bukan tanpa sebab, fenomena itu terjadi. Hal ini dikarenakan kebijakan presiden terpilih AS Joe Biden dan Partai Demokrat berencana untuk meningkatkan tarif pajak serta menutup celah hukum perpajakan eksisting.

Akibatnya, firma penasihat keuangan di AS kelabakan dan bahkan terpaksa menolak permintaan dari klien. "Kami tidak mungkin menyelesaikan seluruh permintaan dari klien pada akhir tahun ini," ujar Presiden Miller Samuel Inc., Jonathan Miller, dikutip Senin (28/12/2020).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Menurut para penasihat keuangan yang diwawancarai oleh inquirer.com, perilaku klien di penghujung tahun ini cukup mengejutkan mengingat

kinerja Partai Republik masih cukup memuaskan dan di atas ekspektasi pada pemilu November 2020 lalu, terutama dalam perebutan kursi Senat AS. Partai Republik tercatat masih menguasai 50 dari 100 kursi Senat AS, sedangkan Partai Demokrat hanya menguasai 48 dari 100 kursi.

Dengan demikian, apabila Partai Demokrat mampu memenangkan 2 kursi yang tersisa dari pemilu di Georgia, pengesahan kebijakan pajak yang diusung oleh Biden tersebut belum tentu bisa berjalan dengan mulus.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

"Sangat sulit bagi presiden terpilih untuk mendorong beleid reformasi pajak dengan komposisi Senat AS yang terpecah," ujar Partner RSM Benjamin Berger.

Namun demikian, Berger menilai Biden tetap akan berupaya menutup beberapa celah hukum. Misal, wajib pajak yang kerap kali menggunakan fasilitas pada ketentuan pajak warisan (estate tax) dan pajak atas hadiah untuk menekan total pajak yang seharusnya dibayar.

Sejak 2018, nominal harta yang dapat dipindahkan dari pemilik harta kepada ahli waris tanpa dikenai estate tax dan pajak hadiah naik dua kali lipat. Sepanjang harta yang diwariskan berada di bawah nominal US$11,58 juta, tidak ada beban pajak yang dikenakan atas transaksi tersebut. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China