Ilustrasi.
BALIKPAPAN, DDTCNews - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur melakukan penambahan tapping box guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham mengatakan terdapat 70 tapping box yang dipasang di tempat usaha wajib pajak restoran.
"Penambahan tapping box ini guna menggenjot pendapatan dari pajak restoran," ujar Idham seperti dilansir kaltim.prokal.co, dikutip Selasa (20/9/2022).
Idham mengatakan hingga saat ini sudah ada sekitar 130 tapping box yang dipasang di seantero Balikpapan. Dengan tapping box, setiap transaksi wajib pajak restoran akan terekam secara otomatis oleh BPPDRD Kota Balikpapan.
Melalui tapping box, data transaksi wajib pajak akan tercatat secara realtime sehingga mengurangi potensi terjadinya kecurangan oleh wajib pajak.
Pemasangan tapping box oleh Pemkot Balikpapan telah dilakukan sejak 2019. Mengingat biaya yang diperlukan untuk memasang tapping box tergolong besar, pemasangan alat tersebut hanya dilakukan di restoran-restoran besar saja.
Hingga saat ini, realisasi pajak restoran Kota Balikpapan tercatat sudah mencapai Rp71,14 miliar atau 76,5% dari target pajak restoran senilai Rp93 miliar.
Ke depan, pemasangan tapping box akan terus diperluas tidak hanya terhadap restoran, melainkan juga hotel, tempat parkir, dan pelaku usaha hiburan guna memaksimalkan penerimaan pajak dari sektor-sektor tersebut. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.