PENERIMAAN PAJAK

Tahun Politik, BKPM Waspadai Imbas ke Investasi dan Penerimaan Pajak

Dian Kurniati | Minggu, 30 April 2023 | 10:00 WIB
Tahun Politik, BKPM Waspadai Imbas ke Investasi dan Penerimaan Pajak

Kepala BKPM/Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyatakan salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menarik investasi pada 2023 adalah tingginya ketidakpastian jelang Pemilu 2024.

Bahlil mengatakan tahun politik biasanya dijadikan pertimbangan pengusaha ketika hendak merealisasikan komitmen investasinya. Oleh karena itu, dia berharap para pendukung calon presiden saling menjaga tensi politik tetap adem sehingga tidak berdampak negatif pada realisasi investasi dan penerimaan negara.

"Kalau politik jalan, ada presiden baru, tetapi kemudian ekonomi kita di bawah, bagaimana kita menciptakan 'lapangan negara'? Bagaimana kita mendapatkan pendapatan negara?" katanya, dikutip pada Minggu (30/4/2023).

Baca Juga:
Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Bahlil mengatakan pemilu menjadi proses politik yang biasa terjadi di negara demokrasi. Meski demikian, dia meminta para pendukung pasangan calon lebih selektif dalam memilih tema kampanye.

Menurutnya, tema kampanye yang tidak tepat pada akhirnya juga dapat merugikan negara. Salah satunya, investor menjadi enggan menanamkan modalnya di Indonesia.

Bahlil menjelaskan kehadiran investasi akan berdampak positif terhadap perekonomian nasional seperti untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

Baca Juga:
Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Selain itu, kehadiran investasi juga dapat meningkatkan penerimaan pajak. Apalagi, pajak masih menjadi kontributor utama dalam APBN Indonesia.

"Yang berpolitik silakan jalan dengan baik, tema-temanya juga baik, supaya bisa membantu mensupport yang mengerjakan ekonomi agar rakyat kita bisa punya daya beli, punya lapangan pekerjaan, ada pendapatan negara. Ini yang paling penting," ujarnya.

Menurut data BKPM, realisasi investasi pada kuartal I/2023 senilai Rp328,9 triliun atau tumbuh 16,5% secara tahunan. Realisasi investasi ini juga mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 384.892 orang.

Baca Juga:
Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Apabila dibedah, realisasi investasi tersebut terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) senilai Rp151,9 triliun dan penanaman modal asing (PMA) senilai Rp177 triliun.

Sementara itu, Kementerian Keuangan mencatat realisasi pajak pada kuartal I/2023 mencapai Rp432,25 triliun atau setara 25,16% dari target Rp1.718 triliun. Kinerja penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 33,78%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi Kelapa Perlu Dukungan Insentif Fiskal, Apa Saja?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Hingga 2028 ESDM Siap Tawarkan 60 Blok Migas untuk Investasi

Jumat, 18 Oktober 2024 | 18:30 WIB KOREA SELATAN

Presiden Korsel Jaring Dukungan Penghapusan PPh Investasi Keuangan

Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:30 WIB KINERJA INVESTASI

Belum Akhir 2024, BKPM Capai Target Realisasi Investasi Sesuai Renstra

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN