SUKOHARJO, DDTCNews – Target pendapatan asli daerah (PAD) Kab. Sukoharjo dari retribusi pasar tradisional tahun ini hanya dipatok sekitar Rp4,9 miliar, menurun drastis sebesar Rp1,47 miliar atau 23,12% dibanding tahun lalu. Pada 2016, realisasinya mencapai 86,56% dari target Rp6,37 miliar.
Kepala Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kab. Sukoharjo Sutarmo menjelaskan penurunan tersebut disebabkan banyaknya kios dan los di pasar tradisional yang tutup, sehingga pemiliknya tidak membayar retribusi. Ia berharap target retribusi tahun ini dapat tercapai.
“Mudah-mudahan target bisa berlebih karena kami akan menerapkan sistem baru pembayaran retribusi untuk menghindari tunggakan. Sistem baru tersebut adalah petugas langsung menyetorkan hasil penarikan retribusi hari itu ke bendahara pajak. Kemudian bendahara menyetorkannya ke Bank Jateng setiap dua hari sekali,” ujarnya, kemarin (17/1).
Selain itu, lanjutnya, lurah pasar dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) juga melakukan pengawasan dan membuat laporan hasil retribusi setiap pekannya. Sistem ini bertujuan untuk mengurangi kebocoran penerimaan.
Menurut Sutarmo, pemindahan hak dari pemilik kios lama ke pemilik kios baru relatif berkurang. Namun, pihaknya akan tetap melakukan pendataan ulang.
“Awal tahun ini dilakukan pendataan ulang kios dan los oleh tim khusus terdiri atas Badan Keuangan Daerah (BKD), Inspektorat, Satpol PP dan Bidang Pasar Disdagkop dan UKM. Tugas tim akan mendata pemasukan retribusi di hari pasaran. Hasil dan temuan tim gabungan akan dikaji dan dibahas untuk menentukan target PAD tahun berikutnya,” jelasnya.
Secara terpisah, seperti dilansir dari solopos.com, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya menegaskan akan mengambil alih kios dan los yang dibiarkan kosong oleh pemiliknya. Ia meminta pedagang untuk segera menempati dan memfungsikan kios dan los milik mereka.
“Keberadaan kios dan los kosong sudah menjadi catatan Pemkab. Daripada kosong terus-menerus, Pemkab mengambil alih pengelolaan. Bisa jadi kios dan los itu dilelang atau disewakan ke pihak ketiga. Yang jelas dinas sudah diminta mendata dan kami menunggu laporan hasil pendataan itu,” pungkasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.