PEMBIAYAAN ANGGARAN

Tahun Ini, Kementerian PUPR Biayai Proyek Pakai Sukuk Rp14,76 Triliun

Dian Kurniati | Selasa, 12 Januari 2021 | 16:04 WIB
Tahun Ini, Kementerian PUPR Biayai Proyek Pakai Sukuk Rp14,76 Triliun

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (foto: Kementerian PUPR)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memanfaatkan dana yang terhimpun dari penjualan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara senilai Rp14,76 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun ini.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pemanfaatan sukuk setara 9,8% dari total anggaran kementeriannya Rp149,81 triliun pada tahun ini. Menurutnya, kemampuan pendanaan pemerintah untuk infrastruktur pada APBN sangat terbatas sehingga memerlukan inovasi pembiayaan.

"Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/1/2021).

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Basuki mengatakan pembiayaan sukuk di Kementerian PUPR digunakan untuk proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi nasional lantaran menyangkut peningkatan konektivitas antarwilayah. Misalnya, pembangunan jalur logistik, pariwisata, serta jalan akses menuju pelabuhan dan bandara.

Basuki memastikan kementeriannya terus mengawasi pemanfaatan pembiayaan sukuk tersebut, mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaannya.

Dia menilai pembiayaan menggunakan SBSN akan berdampak pada kemandirian pembangunan infrastruktur karena kontraktor dan konsultan proyeknya juga asli Indonesia. Sementara jika menggunakan pinjaman bilateral atau multilateral, pada umumnya mensyaratkan keterlibatan kontraktor dan konsultan dari negara donor.

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Panduan Penerbitan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah

Basuki menyebut pembiayaan sukuk negara pada tahun ini akan digunakan pada 60 proyek infrastruktur pada Ditjen Bina Marga berupa pembangunan jalan dan jembatan serta preservasi rehabilitasi jalan senilai Rp10,53 triliun.

Selain itu, ada 37 proyek pada Ditjen Sumber Daya Air berupa pembangunan pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan senilai Rp4,23 triliun.

"Kementerian PUPR sangat terbantu dengan adanya skema pembiayaan infrastruktur menggunakan SBSN, karena pengawasannya juga oleh Kemenkeu," ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Senin, 21 Oktober 2024 | 21:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Obligasi Daerah, Kemenko Perekonomian Kerja Sama dengan IFC

Senin, 16 September 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sukuk Bisa Jadi Opsi Investasi agar Dividen Tidak Kena Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra