SLOVAKIA

Tahu Google Bayar Pajak Minim, Negara Ini Tidak Mau Tiru Cara Prancis

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Juli 2019 | 11:56 WIB
Tahu Google Bayar Pajak Minim, Negara Ini Tidak Mau Tiru Cara Prancis

Ilustrasi.

BRATISLAVA, DDTCNews – Google membuka cabang di Slovakia pada 2011 dan menyatakan total pendapatan yang diperoleh senilai 1,5 juta euro (sekitar Rp23,5 miliar). Namun, dari nilai tersebut Google hanya membayar pajak senilai 50.000 euro (sekitar Rp782 juta) pada 2018 lalu.

Atas fakta ini, Pemerintah Slovakia mengaku tidak mempertimbangkan langkah untuk menerapkan pajak bagi raksasa digital yang serupa dengan Prancis. Negara ini lebih mendukung solusi kolektif yang sedang dipersiapkan Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).

“Kami lebih suka solusi yang telah disepakati di tingkat global dalam diskusi OECD yang sedang berlangsung,” demikian pernyataan Kementerian Keuangan Slovakia, seperti dikutip pada Rabu (30/7/2019).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Solusi ini diharapkan akan disepakati pada 2020. Untuk itu, Kementerian Keuangan telah mengumumkan akan ada perubahan pada tahun depan.

OECD berencana untuk memperkenalkan pajak minimum bagi perusahaan global sehingga dapat merefleksikan digitalisasi ekonomi. Hal ini dikarenakan skema pajak minimum sampai saat ini belum diperhitungkan oleh sistem perpajakan internasional.

“Tantangan ini terutama terkait dengan pertanyaan tentang bagaimana cara mengalokasikan hak atas pajak penghasilan yang dihasilkan dari kegiatan lintas-batas di era digital,” kata OECD dalam salah satu dokumen konsultasi publiknya.

Baca Juga:
Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Karan Bhatia, Wakil Presiden Google untuk Urusan Pemerintah & Kebijakan Publik melalui salah satu postingan pada blog Google mengakui bahwa sistem pajak global harus berubah. Namun, dia memperingatkan beberapa negara yang telah mengambil pendekatan pajak individu.

Menurut Bhatia, akan timbul peningkatan ketegangan bisnis jika banyak negara mengklaim pajak yang saat ini dibayarkan oleh Google ke Amerika Serikat. Google, sambungnya, telah mendukung sikap OECD untuk mengakhiri ketidakpastian dan mengembangkan prinsip pajak baru.

“Kami menyerukan kepada pemerintah dan perusahaan untuk bekerja bersama dan mempercepat reformasi pajak guna menciptakan perjanjian global baru yang abadi,” kata Bhatia.

Dilansir spectator.sme.sk, Bhatia menjelaskan saat ini sebagian besar pajak google dibayarkan di Amerika Serikat. Namun, raksasa teknologi itu juga membayar pajak di 50 negara lain, tempat berdirinya cabang yang menjual layanan Google. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:17 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Menginterpretasikan Laba Usaha dalam P3B (Tax Treaty), Baca Buku Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja