KEBIJAKAN EKONOMI RI

Tahan Ekonomi Global, Tax Amnesty Jadi Pilihan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 April 2017 | 17:32 WIB
Tahan Ekonomi Global, Tax Amnesty Jadi Pilihan (Foto: Kemenkeu)

WASHINGTON, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penerapan program pengampunan pajak yang diterapkan sejak Juli 2016 hingga Maret 2017 merupakan satu langkah strategis Pemerintah RI untuk bisa menahan kondisi perekonomian global yang penuh ketidakpastian.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara seminar Indonesia: Steering Through The Global Headwind, Unlocking The Domestic Potentials yang diselenggarakan oleh The United Stated-Indonesia Society (USINDO) hari ini, Kamis (20/4), di Washington DC, Amerika Serikat (AS).

Memang diakui Sri Mulyani, ada kelemahan dalam penerimaan pajak pada dua tahun terakhir. Seiring dengan perekonomian yang melambat, penerimaan pajak juga tidak bisa tumbuh seperti yang diharapkan.

Untuk itu dijalankan program pengampunan pajak atau tax amnesty dengan tujuan mengumpulkan basis data dari masyarakat yang selama ini tidak patuh dalam pembayaran sekaligus melaporkan pajak.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Realisasi penerimaan program pengampunan pajak berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) mencapai Rp134,99 triliun yang terkomposisi dari uang tebusan sebesar Rp114,23 triliun, pembayaran tunggakan senilai Rp19,02 triliun dan pembayaran bukti permulaan sekitar Rp1,75 triliun.

Sedangkan dari komposisi harta, terdapat deklarasi dalam negeri sebesar Rp 3.697,94 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 1.036,37 triliun, dan repatriasi sebesar Rp 122,3 triliun. Sementara itu ada tambahan 52.757 wajib pajak (WP) baru, dari total peserta tax amnesty 972.530 WP.

"Program tax amnesty yang kami jalankan disebut sebagai yang terbaik di dunia," ujarnya di Washington di depan para investor asal AS, Kamis (20/4).

Kredibilitas APBN, kata Sri Mulyani juga akan ditunjukkan melalui belanja yang terukur, di samping reformasi fiskal yang sudah dijalankan. Setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah akan benar-benar ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Jadi APBN yang kita miliki benar-benar berfungsi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Strategi saya adalah dengan meningkatkan penerimaan negara dan disalurkan dalam bentuk belanja negara yang efektif," tandasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?