KEBIJAKAN EKONOMI RI

Tahan Ekonomi Global, Tax Amnesty Jadi Pilihan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 April 2017 | 17:32 WIB
Tahan Ekonomi Global, Tax Amnesty Jadi Pilihan (Foto: Kemenkeu)

WASHINGTON, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penerapan program pengampunan pajak yang diterapkan sejak Juli 2016 hingga Maret 2017 merupakan satu langkah strategis Pemerintah RI untuk bisa menahan kondisi perekonomian global yang penuh ketidakpastian.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara seminar Indonesia: Steering Through The Global Headwind, Unlocking The Domestic Potentials yang diselenggarakan oleh The United Stated-Indonesia Society (USINDO) hari ini, Kamis (20/4), di Washington DC, Amerika Serikat (AS).

Memang diakui Sri Mulyani, ada kelemahan dalam penerimaan pajak pada dua tahun terakhir. Seiring dengan perekonomian yang melambat, penerimaan pajak juga tidak bisa tumbuh seperti yang diharapkan.

Untuk itu dijalankan program pengampunan pajak atau tax amnesty dengan tujuan mengumpulkan basis data dari masyarakat yang selama ini tidak patuh dalam pembayaran sekaligus melaporkan pajak.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Realisasi penerimaan program pengampunan pajak berdasarkan Surat Setoran Pajak (SSP) mencapai Rp134,99 triliun yang terkomposisi dari uang tebusan sebesar Rp114,23 triliun, pembayaran tunggakan senilai Rp19,02 triliun dan pembayaran bukti permulaan sekitar Rp1,75 triliun.

Sedangkan dari komposisi harta, terdapat deklarasi dalam negeri sebesar Rp 3.697,94 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 1.036,37 triliun, dan repatriasi sebesar Rp 122,3 triliun. Sementara itu ada tambahan 52.757 wajib pajak (WP) baru, dari total peserta tax amnesty 972.530 WP.

"Program tax amnesty yang kami jalankan disebut sebagai yang terbaik di dunia," ujarnya di Washington di depan para investor asal AS, Kamis (20/4).

Kredibilitas APBN, kata Sri Mulyani juga akan ditunjukkan melalui belanja yang terukur, di samping reformasi fiskal yang sudah dijalankan. Setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah akan benar-benar ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Jadi APBN yang kita miliki benar-benar berfungsi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Strategi saya adalah dengan meningkatkan penerimaan negara dan disalurkan dalam bentuk belanja negara yang efektif," tandasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN