KOTA SURAKARTA

Tagihan PBB di Solo Naik Drastis, Begini Penjelasan Wali Kota Gibran

Muhamad Wildan | Minggu, 05 Februari 2023 | 09:30 WIB
Tagihan PBB di Solo Naik Drastis, Begini Penjelasan Wali Kota Gibran

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Jebres, Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/1/2023). ANTARAFOTO/Maulana Surya/tom.

SURAKARTA, DDTCNews – Keputusan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk menaikkan ketetapan pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Surakarta pada tahun ini ternyata dikeluhkan masyarakat.

Pada laman resmi Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS), banyak wajib pajak yang mempertanyakan keputusan Pemkot Surakarta yang meningkatkan ketetapan PBB mulai dari sebesar 100% sampai dengan 200%.

"Kota Solo itu kota yang nilai tanahnya pasti tinggi. Apalagi rumah sekitar Museum Pedaringan, sekitar STP dan Water Park, Solo Safari bakal naik," kata Gibran, dikutip pada Minggu (5/2/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Meski ketetapan PBB naik pada tahun ini, lanjut Gibran, ia menjamin kenaikan itu akan dibarengi dengan peningkatan stimulus. Stimulus yang dimaksud bukanlah diskon, melainkan peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta Tulus Widajat mengakui bahwa kenaikan ketetapan PBB tersebut memang dilatarbelakangi oleh kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP).

Kenaikan NJOP ditetapkan oleh Pemkot Surakarta Keputusan Wali Kota Solo Nomor 973/97 Tahun 2022 tentang Penetapan NJOP Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023,

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Kenaikan NJOP diawali dengan survei zona nilai tanah (ZNT) yang diselenggarakan oleh Pemkot Surakarta di 5 kecamatan.

Ketetapan PBB juga perlu dinaikkan untuk memenuhi target penerimaan daerah dari PBB pada tahun ini yang mencapai Rp105 miliar, atau naik Rp10 miliar dibandingkan dengan tahun lalu yang senilai Rp95 miliar.

"Kami berusaha untuk bisa memenuhi target tersebut, tidak mudah. Tetapi kalau kenaikan target setiap tahun itu pasti terjadi," ujar Tulus seperti dilansir timlo.net. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja