PROVINSI BANTEN

Tagih Pajak Kendaraan, Petugas Bakal Datangi WP Door to Door

Muhamad Wildan | Rabu, 17 Mei 2023 | 11:30 WIB
Tagih Pajak Kendaraan, Petugas Bakal Datangi WP Door to Door

Ilustrasi.

SERANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten menggelar program gerakan bersama (Garma) guna mengoptimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Melalui program tersebut, seluruh pegawai Bapenda Banten di semua unit Samsat, baik yang berstatus ASN maupun non-ASN, diwajibkan untuk melakukan penagihan secara langsung atau door-to-door kepada sejumlah wajib pajak.

"Jadi misal masing-masing pegawai kita di Samsat itu mendapat tugas mendatangi rumah 10 wajib pajak," kata Plt Kepala Bapenda Banten Deni Hermawan dikutip dari neraca.co.id, Rabu (17/5/2023).

Baca Juga:
Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Saat mengunjungi wajib pajak, lanjut Deni, pegawai Bapenda juga akan mendorong pelaksanaan pendaftaran ulang kendaraan bermotor guna mendukung pemetaan potensi pajak dan mengoptimalkan penerimaan.

"Kami juga akan mendatangi kantong-kantong parkir dan pusat-pusat keramaian untuk melakukan tagihan kepada wajib pajak dengan menempelkan surat tagihan pada kaca kendaraan yang terdata menunggak pembayaran," tuturnya.

Deni menjelaskan tugas tersebut diberikan kepada pegawai Bapenda sebagai bentuk tanggung jawab atas diperolehnya insentif di luar pendapatan pokok. Seperti diatur pada Pasal 171 UU 28/2009, instansi pemungutan pajak dapat diberi insentif atas dasar pencapaian tertentu.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Dia menambahkan bahwa pegawai yang bekerja pada organisasi perangkat daerah (OPD) selain Bapenda, tidak mendapatkan insentif yang sejenis.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan dari PKB hingga 6 Mei 2023 mencapai Rp1,07 triliun atau 43,43% dari target senilai Rp3,11 triliun. Adapun realisasi BBNKB sudah mencapai Rp885,8 miliar atau 30,72% dari target senilai Rp2,78 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis