UTANG LUAR NEGERI

Swasta Rem Utang Luar Negeri Lebih Dalam, Ada Apa?

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Februari 2020 | 12:27 WIB
Swasta Rem Utang Luar Negeri Lebih Dalam, Ada Apa?

Ilustrasi Bank Indonesia.

JAKARTA, DDTCNews – Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir kuartal IV/2019 tercatat senilai US$404,3 miliar (sekitar Rp5.533,89 triliun). Angka ini mengalami pertumbuhan 7,7% secara tahunan.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), ULN Indonesia pada akhir kuartal IV/2019 tersebut terbagi atas utang pemerintah dan bank sentral US$202,9 miliar serta utang swasta – termasuk BUMN – senilai US$201,4 miliar.

“ULN Indonesia tersebut tumbuh sebesar 7,7% (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan ULN pada triwulan sebelumnya sebesar 10,4% (yoy). Perkembangan tersebut disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN pemerintah dan ULN swasta,” jelas BI, Senin (17/2/2020).

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

ULN pemerintah pada akhir kuartal IV/2019 tercatat tumbuh 9,1% menjadi US$199,9 miliar. Pertumbuhan itu lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya 10,3%. ULN swasta tercatat tumbuh 6,5%, turun dari posisi akhir kuartal sebelumnya 10,8%.

Pertumbuhan ULN pemerintah,sambung BI, ditopang oleh arus masuk investasi nonresiden pada surat berharga negara (SBN) domestik dan penerbitan dual currency global bonds dalam mata uang dolar AS dan euro.

Dalam keterangan resminya, otoritas menilai kondisi tersebut masih mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian domestik yang tinggi dan imbal hasil aset keuangan domestik yang tetap menarik, serta ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun.

Baca Juga:
Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Pengelolaan ULN pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sektor yang dimaksud adalah sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (19,1% dari total ULN pemerintah), sektor konstruksi (16,6%), sektor jasa pendidikan (16,2%), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,4%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (13,3%).

Sementara, perkembangan ULN swasta oleh perlambatan ULN lembaga keuangan dari 6,8% menjadi 2,9%, serta perlambatan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dari 12,1% menjadi 7,6%.

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Secara sektoral, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara (LGA), sektor industri pengolahan, dan sektor pertambangan & penggalian. Pangsa ULN keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 76,9%.

Otoritas moneter menilai struktur ULN Indonesia masih tetap sehat didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolannya. Kondisi tersebut tercermin dari beberapa indikator, salah satunya adalah rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) kuartal Iv/2019 sebesar 36,1% atau relatif stabil dibandingkan pada posisi kuartal sebelumnya.

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan porsi sebesar 88,3% dari total ULN. BI melihat ULN Indonesia masih terkendali dengan struktur yang tetap sehat.

Baca Juga:
BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

Otoritas moneter akan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memantau perkembangan ULN yang didikung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan dioptimalkan.

“Peran ULN akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” imbuh BI. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Rabu, 25 September 2024 | 10:30 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Sentuh Rp8.461,93 Triliun per Agustus 2024

Rabu, 18 September 2024 | 15:31 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Menjadi 6 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN