RPP PEMBERIAN PINJAMAN

Susun RPP soal Pemberian Pinjaman, Kemenkeu Gelar Konsultasi Publik

Muhamad Wildan | Minggu, 21 April 2024 | 09:00 WIB
Susun RPP soal Pemberian Pinjaman, Kemenkeu Gelar Konsultasi Publik

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan menyelenggarakan konsultasi publik atas Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat (RPP Pemberian Pinjaman).

Menurut DJPb, RPP tersebut diperlukan guna memberikan ruang bagi pemerintah pusat dalam rangka memberikan pinjaman kepada pemerintah daerah, BUMN, BUMD, hingga pemerintah asing dan lembaga asing.

"Pemberian pinjaman bertujuan untuk mendukung pembiayaan program pembangunan prioritas pemerintah yang akan dijalankan oleh pemda, BUMN, dan BUMD dengan biaya modal yang murah khususnya pada proyek-proyek dengan internal rate of return rendah," tulis DJPb dalam pengumumannya, dikutip pada Minggu (21/4/2024).

Baca Juga:
Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Pemerintah berharap RPP tersebut dapat mendorong pemberian pinjaman untuk menjadi alternatif pembiayaan selain melalui penyertaan modal daerah ataupun transfer ke daerah.

Tak hanya itu, pemberian pinjaman kepada pemerintah asing diharapkan dapat membantu peningkatan ekspor.

"Mendukung peningkatan ekspor pemerintah dengan adanya kebijakan memberikan pinjaman pada pemerintah asing yang mengharuskan produk Indonesia digunakan oleh negara tersebut," tulis DJPb.

Baca Juga:
Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Konsultasi publik terkait dengan RPP Pemberian Pinjaman berlangsung selama 14 hari terhitung sejak dipublikasikannya pengumuman, yakni pada 17 April 2024.

Publik dapat memberikan masukan ataupun saran atas RPP Pemberian Pinjaman melalui email [email protected] dengan mencantumkan subjek 'RPP Pemberian Pinjaman'. Masukan harus dilengkapi dengan nama lengkap dan NIK serta asal instansi/organisasi.

Selain itu, draf RPP Pemberian Pinjaman tersebut dapat diunduh pada laman https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/images/2024/04/RPP_Pemberian_Pinjaman_Konsultasi_Publik.pdf (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik