KEBIJAKAN PEMERINTAH

Susun RPJPN 2025-2045, Bappenas Minta Publik Beri Masukan

Dian Kurniati | Sabtu, 20 Mei 2023 | 14:00 WIB
Susun RPJPN 2025-2045, Bappenas Minta Publik Beri Masukan

Pekerja melintasi pelican crossing di Jakarta, Senin (6/2/2022). Badan Pusat Statik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV tahun 2022 mencapai 5,31 persen secara tahunan (yoy), angka tersebut sesuai dengan target APBN 2022 yang dipatok pemerintah sebesar 5,1-5,3 persen (yoy). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengundang masyarakat untuk memberikan masukan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.

Sekretaris Utama Bappenas Taufik Hanafi mengatakan pemerintah berencana menyusun RPJPN 2025-2045 secara inklusif sebagaimana diamanatkan di dalam UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Menurutnya, partisipasi masyarakat akan digunakan sebagai pertimbangan dalam penyempurnaan penyusunan dokumen RPJPN.

"Kita ingin mengundang seluas-luasnya seluruh komponen masyarakat untuk bisa beri masukan dalam rangka penyusunan ini," katanya dalam Konsultasi Publik dalam Rangka Penyusunan RPJPN 2025-2045, dikutip pada Sabtu (20/5/2023).

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Taufik mengatakan RPJPN 2025-2045 akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, rencana kerja pemerintah, serta dijabarkan sebagai pedoman RAPBN. Masukan soal RPJPN pun dapat disampaikan secara online melalui situs indonesia2045.go.id.

Pada situs tersebut, terdapat kanal Aspirasi yang menjadi wadah masyarakat memberikan masukan dan saran mengenai RPJPN. Pada kanal itu juga tersedia lampiran RUU tentang RPJPN 2025-2045 yang dapat dipelajari sebelum memberikan masukan.

Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan Indonesia Emas 2045 dapat dicapai dengan 3 upaya transformasi. Ketiga transformasi tersebut meliputi transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola di setiap wilayah Indonesia.

Baca Juga:
Prabowo Minta Kejaksaan Komitmen Berantas Korupsi dan Izin Ilegal

Melalui transformasi tersebut, pemerintah berharap akan bermunculan pusat pertumbuhan baru sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa lebih tinggi dan merata.

Dia menyebut ekonomi Indonesia harus tumbuh berkisar 6% hingga 7% agar mampu menjadi negara maju pada 2045. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi juga menjadi syarat agar Indonesia dapat keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle income trap).

"Pertumbuhan 5% ke depan tidak bisa membawa Indonesia keluar dari middle income trap. Kita harus tumbuh antara 6% sampai 7% supaya kita keluar dari middle income trap sebelum 2045," ujarnya.

Baca Juga:
Prabowo Sebut Proyek Infrastruktur Bakal Banyak Diserahkan ke Swasta

Bappenas telah menyiapkan 2 skenario pertumbuhan ekonomi agar Indonesia dapat menjadi negara maju sesuai dengan waktu yang ditargetkan. Pertama, skenario pertumbuhan ekonomi rata rata 6% sehingga dapat keluar dari middle income trap pada 2041.

Kedua, skenario Indonesia mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi rata-rata 7% sehingga dapat keluar dari middle income trap lebih cepat pada 2038. Pada tahun tersebut juga diperkirakan menjadi pengujung berakhirnya bonus demografi Indonesia.

Indonesia pada 2045 diharapkan telah mampu meningkatkan ekonominya hingga menjadi 5 besar dunia. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan rata-rata 7% per tahun dengan PDB nominal senilai US$9,8 triliun. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Minggu, 19 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Minta Kejaksaan Komitmen Berantas Korupsi dan Izin Ilegal

Jumat, 17 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Sebut Proyek Infrastruktur Bakal Banyak Diserahkan ke Swasta

Jumat, 10 Januari 2025 | 12:00 WIB RPJMN 2025-2029

Rancangan Awal RPJMN, Tax Ratio Ditarget 11,49-15,01 Persen di 2029

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta