Ilustrasi. (DDTCNews)
PONTIANAK, DDTCNews—Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menagih tunggakan pajak daerah yang nilainya mencapai Rp1,4 triliun.
Sutarmidji mengatakan bantuan KPK dibutuhkan karena Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar tidak sanggup menagih. Adapun, nilai tunggakan itu belum termasuk tagihan pajak tahun ini sebesar Rp2,4 triliun.
"Ini harus ditagih. Tunggakan-tunggakan ini akan ditagih," kata Sutarmidji, dikutip Rabu (15/7/2020).
Sayang, Sutarmidji tidak memerinci nilai tunggakan pada masing-masing jenis pajak daerah. Namun, ia menyebut tunggakan pajak terbesar Provinsi Kalimantan Barat berasal dari pajak air permukaan.
Lebih lanjut, Sutarmidji mengaku siap berkoordinasi dengan divisi koordinasi dan supervisi pencegahan KPK dalam membahas menagih tunggakan pajak tersebut. Andai ada pegawai yang terbukti curang, ia siap menjatuhkan sanksi tegas.
“Kalau ada yang terlibat misalnya pegawai, (akan) diambil tindakan. Jika tenaga kontrak, akan diberhentikan,” ujarnya.
Sutarmidji menjelaskan uang tunggakan pajak yang terkumpul akan langsung digunakan untuk kepentingan masyarakat Kalbar di antaranya adalah memperbaiki berbagai proyek infrastruktur.
“Kalau kami dapat menagih Rp200 miliar, kami bisa arahkan untuk perbaikan infrastruktur. Nanti akan ada satu ruas jalan yang bisa selesai," tutur mantan wali kota Pontianak itu dikutip dari Kalbaronline. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.