Ilustrasi. (DDTCNews)
UTRECHT, DDTCNews – Hasil survei lembaga riset DVJ Insights menyebutkan mayoritas publik di Eropa Barat setuju jika pemerintah menerapkan pajak atas olahan daging.
Survei DVJ Insight melibatkan 1.550 responden yang tersebar di Belanda, Jerman dan Prancis. Ketiga negara tersebut dipilih karena mewakili 40% konsumsi daging di Uni Eropa. Hasil survei menunjukan responden setuju jika pajak daging diperkenalkan oleh pemerintah.
"Mayoritas konsumen di Eropa Barat mendukung usulan pajak daging (meat tax)," tulis laporan DVJ Insight dikutip Kamis (4/2/2021).
Survei yang dihelat pada Oktober 2020 mencatat 70% konsumen mendukung pemerintah memberikan tarif PPN 0% untuk produk sayuran dan buah-buahan sebagai alternatif pemenuhan protein di masa depan dan mengenakan tarif PPN yang lebih tinggi terhadap produk olahan daging.
Hasil survei naik menjadi 88% jika ditambah kelompok responden yang bersikap netral atas penerapan pajak daging di Uni Eropa. Konsumen Jerman menjadi yang paling setuju jika pemerintah memperkenalkan pajak daging dengan tarif tinggi.
Perincian survei menyebutkan 80% konsumen Jerman bersedia membayar pajak €10 sen per 100 gram daging atau setara dengan Rp1.600. Mereka rela membayar pajak lebih banyak jika hasil pungutan tersebut digunakan untuk biaya kompensasi peternak, peningkatan upah pekerja sektor peternakan dan upaya mengurangi emisi karbon dari komoditas makanan.
Sementara itu, konsumen Prancis yang bersedia membayar pajak €10 sen per 100 gram daging hanya 67% dan untuk konsumen Belanda yang setuju dengan skema tersebut sebesar 63%.
Hasil survei DV Insight mendapat tanggapan dari direktur LSM koalisi pengendalian protein hewani atau True Animal Protein Price (TAPP) Coalition Jeroom Remmers. Menurutnya, hasil survei merupakan gambaran dukungan politik yang kuat bagi pengambil kebijakan di tingkat nasional dan Uni Eropa untuk menerapkan pajak atas komoditas daging.
"Survei konsumen menunjukan realitas politik jika mayoritas mengharapkan pada pemimpin politik mereka mengenakan pajak atas produk daging dan mengurangi PPN atas produk sayuran dan buah-buahan," ujarnya seperti dilansir greenqueen.com.hk. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.