VIETNAM

Surati Kemenkeu, Kadin Vietnam Usulkan Sejumlah Insentif Pajak

Dian Kurniati | Minggu, 13 Maret 2022 | 14:00 WIB
Surati Kemenkeu, Kadin Vietnam Usulkan Sejumlah Insentif Pajak

Ilustrasi. Seseorang berpakaian seperti Sun Wukong (Raja Monyet) tidur di atas sepeda motor selama perayaan Tahun Baru Imlek di Hanoi, Vietnam, Rabu (2/2/2022). ANTARA FOTO/REUTERS/Chalinee Thirasupa/aww/sad.

HANOI, DDTCNews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Vietnam menyebut telah mengirimkan surat resmi berisi usulan insentif pajak kepada Kementerian Keuangan Vietnam.

Kadin menjelaskan insentif pajak masih diperlukan untuk sektor usaha yang terdampak pandemi Covid-19. Menurut Kadin, insentif pajak untuk dunia usaha setidaknya akan diperlukan hingga tahun depan.

"Kadin menyarankan perubahan kebijakan pajak untuk mendukung sektor-sektor yang terkena pandemi Covid-19," jelas Kadin dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu (13/3/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kadin menyebut insentif pajak yang perlu diberikan Kemenkeu di antaranya memperpanjang periode pemotongan PPN yang berakhir pada akhir tahun. Insentif itu diusulkan bagi industri yang paling terpukul oleh pandemi, terutama pariwisata dan maskapai penerbangan.

Kemudian, Kadin juga meminta kebijakan perpajakan pada produk bebas PPN, termasuk produk di industri pertanian dan perikanan, direvisi. Sebab, kebijakan yang berlaku saat ini menyebabkan produsen tidak berhak memperoleh restitusi PPN.

"Kebijakan semacam itu menempatkan produsen ini pada posisi yang kurang menguntungkan," bunyi pernyataan Kadin.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Selanjutnya, Kadin meminta pemerintah mengevaluasi ketentuan tarif PPN 0% atas impor sejumlah barang. Ketentuan tersebut membuat produk impor lebih unggul ketimbang barang yang diproduksi di dalam negeri.

Dalam jangka panjang, Kadin khawatir kebijakan pajak yang berlaku saat ini akan mendorong impor lebih banyak sehingga merugikan pengusaha lokal.

"Untuk alasan ini, Kadin merekomendasikan untuk memperpendek daftar produk bebas PPN dan yang lainnya tetap dikenakan pajak," sebut Kadin seperti dikutip dari vietnamplus.vn. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar