KAWASAN BERIKAT

Sumbangan Kawasan Berikat dan KITE Terhadap Ekspor Capai Rp668 Triliun

Muhamad Wildan | Kamis, 26 Agustus 2021 | 09:00 WIB
Sumbangan Kawasan Berikat dan KITE Terhadap Ekspor Capai Rp668 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi video, Rabu (25/8/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Perusahaan yang berlokasi di kawasan berikat serta yang mendapatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) telah kontribusi besar terhadap ekspor dan neraca dagang.

Per 31 Juli 2021, sumbangan perusahaan kawasan berikat dan KITE terhadap kinerja ekspor mencapai Rp668,08 triliun atau 38% dari total ekspor. Adapun rasio ekspor-impor dari perusahaan kawasan berikat dan KITE mencapai 2,87.

"Kawasan ini memang mengimpor bahan baku tetapi rasio ekspor terhadap impor 2,87. Artinya kalau dia impor 1 maka dia ekspornya 2,87 kalinya. Jadi ada nilai tambah yang terjadi di dalam negeri," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Dengan catatan rasio ekspor terhadap impor mencapai 2,87 tersebut, lanjut menteri keuangan, kawasan berikat dan KITE bisa dikatakan memberikan kontribusi yang positif terhadap kinerja neraca dagang Indonesia.

Kinerja ekspor yang menggunakan fasilitas kawasan berikat ataupun KITE tercatat tumbuh hingga 40% sepanjang tahun berjalan ini. Dari capaian tersebut, Sri Mulyani berharap dapat memberikan sinyal positif terhadap perkembangan industri dalam negeri yang berorientasi ekspor.

Sementara itu, produk yang berkontribusi paling besar terhadap ekspor melalui fasilitas kawasan berikat dan KITE adalah produk minyak goreng kelapa sawit. Tercatat, ekspor minyak goreng mencapai US$10,31 miliar.

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Untuk diketahui, neraca dagang Indonesia per Juli 2021 secara kumulatif tercatat mengalami surplus hingga US$14,42 miliar dengan ekspor senilai US$120,57 miliar dan impor mencapai US$106,15 miliar.

Sebagai perbandingan, per Juli tahun lalu, tercatat neraca perdagangan mengalami surplus hingga US$8,65 miliar dengan ekspor senilai US$90,02 miliar dan impor sejumlah US$81,37 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra