KEPATUHAN PAJAK

Sudah Lapor SPT tapi Dapat Email Imbauan DJP? Ini Kata Kring Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 06 November 2020 | 12:57 WIB
Sudah Lapor SPT tapi Dapat Email Imbauan DJP? Ini Kata Kring Pajak

Ilustrasi. (DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Contact center Ditjen Pajak (DJP), Kring Pajak, mendapatkan banyak pertanyaan dari wajib pajak terkait dengan email imbauan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2019.

Banyak pertanyaan disampaikan melalui Twitter karena mayoritas wajib pajak mengaku sudah menyampaikan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2019. Terkait dengan pertanyaan tersebut, Kring Pajak memberikan respons.

“Pada Kamis, 5 November 2020 terdapat pengiriman email serentak (blast) ke banyak wajib pajak terkait permintaan penyampaian SPT Tahunan PPh tahun pajak 2019,” tulis Kring Pajak membenarkan adanya pengiriman imbauan tersebut, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Kring Pajak meminta wajib pajak untuk memastikan mereka sudah melaporkan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2019 melalui DJP Online. Otoritas juga meminta wajib pajak memastikan telah menerima bukti penerimaan elektronik (BPE).

“Jika sebelumnya sudah lapor SPT via DJP Online dan telah mendapat BPE-nya, email tersebut dapat diabaikan,” imbuh Kring Pajak.

Jika ingin melakukan konfirmasi pelaporan SPT Tahunan PPh tahun pajak 2019, wajib pajak bisa menghubungi Kring Pajak 1500200, live chat di situs web DJP, atau menghubungi account representative (AR) KPP terdaftar.

Baca Juga:
Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Apabila memang yakin sudah lapor SPT Tahunan PPh karena sudah menerima BPE, sambung Kring Pajak, wajib pajak boleh mengirimkan BPE tersebut ke email KPP. Pengiriman BPE tersebut sebagai respons atau notifikasi atas email imbauan yang telah diterima.

Adapun kontak KPP selengkapnya, baik email, telepon, Whatsapp chat, dan saluran lainnya, bisa dicek pada laman http://www.pajak.go.id/unit-kerja. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

06 November 2020 | 15:54 WIB

jangan panik, kirim saja BPE, aman ji

06 November 2020 | 13:16 WIB

Perusahaan saya adalah salah satunya, kebetulan saya yang mengelola. Pas terima email, alangkah terkejutnya saya, perusahaan saya dianggap belum menyampaikan SPT tahunan PPh 2019, padahal saya sudah mendapatkan Email BPE yang membuktikan bahwa sudah menyampaikan SPT tahunan PPh 2019.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global