Data PPS oleh Ditjen Pajak.
JAKARTA, DDTCNews - Partisipasi wajib pajak dalam program pengungkapan sukarela (PPS) tercatat masih terus mengalami pertumbuhan setiap bulannya.
Nilai harta bersih yang dilaporkan wajib pajak dan PPh final yang terkumpul dari PPS pada Maret 2022 tercatat jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan Januari dan Februari.
"Secara keseluruhan, capaian penerimaan PPS sampai dengan kuartal I/2022 telah mencapai Rp5,35 triliun," tulis Kementerian Keuangan pada APBN KiTa edisi April 2022, dikutip Jumat (22/4/2022).
Pada Januari, tercatat nilai harta yang diungkapkan wajib pajak masih senilai Rp7,31 triliun dengan PPh final yang dibayar wajib pajak kurang lebih mencapai Rp800 miliar.
Pada bulan selanjutnya, tercatat peserta PPS telah melakukan deklarasi harta senilai Rp12,14 triliun dan menyetorkan PPh final senilai Rp1,24 triliun.
Pada Maret 2022, nilai harta yang dideklarasikan oleh peserta PPS pada bulan itu saja tercatat mampu mencapai Rp33 triliun. Adapun PPh final yang dibayarkan senilai Rp3,32 triliun.
"Penerimaan tertinggi PPS tercatat pada bulan Maret 2022, dengan total PPh yang berhasil dihimpun mencapai Rp3,32 triliun, jauh lebih tinggi dari jumlah PPh yang dihimpun pada 2 bulan sebelumnya," tulis Kementerian Keuangan.
Untuk diketahui, per 22 April secara total tercatat sudah terdapat 39.213 wajib pajak yang ikut PPS. Nilai aset yang diungkapkan tercatat mencapai Rp69,95 triliun, sedangkan PPh final yang dibayar mencapai Rp7,1 triliun. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.