EDUKASI PAJAK

Sudah Ada 336 Tax Center, Dirjen Pajak: Jumlahnya Masih Bisa Bertambah

Muhamad Wildan | Senin, 13 Desember 2021 | 10:30 WIB
Sudah Ada 336 Tax Center, Dirjen Pajak: Jumlahnya Masih Bisa Bertambah

Dirjen Pajak Suryo Utomo. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) memandang jumlah tax center di perguruan tinggi seluruh Indonesia masih bisa diperbanyak.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan saat ini sudah terdapat 336 tax center yang beroperasi di seluruh Indonesia. Bila dibandingkan dengan jumlah universitas yang tersebar di Tanah Air, jumlah tax center sesungguhnya masih bisa ditambah.

"Kita tidak pungkiri saat ini memang baru 336 tax center, sudah cukup signifikan kita bergerak dan bertumbuh. Namun bila kita bandingkan dengan jumlah perguruan tinggi sepertinya harus ditingkatkan lagi. Harusnya yang tahu pajak tidak hanya DJP, termasuk juga institusi masyarakat di sekeliling DJP," ujar Suryo dalam Puncak Acara National Tax Center Gathering 2021, Senin (13/12/2021).

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Suryo mengatakan DJP memerlukan bantuan dari pihak eksternal termasuk tax center untuk memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban perpajakan.

"Kami memerlukan teman-teman seperjalanan, dalam hal ini tax center, untuk terus menyampaikan pesan-pesan moral kepada masyarakat secara menyeluruh. Memang berat dan tidak dapat dilakukan secara instan, tapi sesuatu yang harus kita jalankan," ujar Suryo.

Oleh karena itu, Suryo mengatakan tax center perlu diperkuat, salah satunya melalui perancangan skema tata beracara yang baru ke depan.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Suryo berharap seluruh 336 tax center perguruan tinggi di seluruh Indonesia dapat melaksanakan kemitraan dengan kantor pelayanan pajak (KPP) untuk melaksanakan edukasi pajak di wilayahnya masing-masing.

"336 tax center bisa penetrasi ke lembaga pendidikan yang lain, mungkin tingkat menengah atau perguruan tinggi yang lain, untuk diajak bersama-sama berpikir ke depan seperti apa," ujar Suryo. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN