Dirjen Pajak Suryo Utomo. (tangkapan layar)
JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) memandang jumlah tax center di perguruan tinggi seluruh Indonesia masih bisa diperbanyak.
Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan saat ini sudah terdapat 336 tax center yang beroperasi di seluruh Indonesia. Bila dibandingkan dengan jumlah universitas yang tersebar di Tanah Air, jumlah tax center sesungguhnya masih bisa ditambah.
"Kita tidak pungkiri saat ini memang baru 336 tax center, sudah cukup signifikan kita bergerak dan bertumbuh. Namun bila kita bandingkan dengan jumlah perguruan tinggi sepertinya harus ditingkatkan lagi. Harusnya yang tahu pajak tidak hanya DJP, termasuk juga institusi masyarakat di sekeliling DJP," ujar Suryo dalam Puncak Acara National Tax Center Gathering 2021, Senin (13/12/2021).
Suryo mengatakan DJP memerlukan bantuan dari pihak eksternal termasuk tax center untuk memberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban perpajakan.
"Kami memerlukan teman-teman seperjalanan, dalam hal ini tax center, untuk terus menyampaikan pesan-pesan moral kepada masyarakat secara menyeluruh. Memang berat dan tidak dapat dilakukan secara instan, tapi sesuatu yang harus kita jalankan," ujar Suryo.
Oleh karena itu, Suryo mengatakan tax center perlu diperkuat, salah satunya melalui perancangan skema tata beracara yang baru ke depan.
Suryo berharap seluruh 336 tax center perguruan tinggi di seluruh Indonesia dapat melaksanakan kemitraan dengan kantor pelayanan pajak (KPP) untuk melaksanakan edukasi pajak di wilayahnya masing-masing.
"336 tax center bisa penetrasi ke lembaga pendidikan yang lain, mungkin tingkat menengah atau perguruan tinggi yang lain, untuk diajak bersama-sama berpikir ke depan seperti apa," ujar Suryo. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.