Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
JAKARTA, DDTCNews – Jumlah penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahun ini diklaim lebih baik dari tahun sebelumnya. Hingga 28 Maret 2018, Ditjen Pajak telah menerima 8,7 juta SPT. Angka tersebut meningkat 13% dibanding tahun sebelumnya.
"Kita cukup happy melihat kesadaran masyarakat dalam menyampaikan SPT meningkat tahun ini," kata Dirjen Pajak Robert Pakpahan saat mengunjungi KPP Wajib Pajak Besar, Kamis (29/3).
Seperti yang diketahui, target laporan SPT periode 2017 sebesar 80% dari 18 juta wajib pajak, realisasi pelaporan periode 2016 sebesar 73% dari target.
Adapun, tenggat waktu penyampaian SPT PPh orang pribadi akan jatuh pada lusa, Sabtu 31 Maret 2018. Untuk itu, Robert terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan SPT. Ia menyebut sistem pelaporan SPT sudah dipermudah.
"Metode juga dipermudah. Ada e-filing, website, juga channel-channel-nya ditambah," terang Robert.
Dia juga menilai dengan penyampaian SPT berbasis elektronik dapat menekan kesibukan kantor pajak jelang batas akhir penyampaian SPT. Oleh karena itu, diharapkan target kapatuhan dapat meningkat tahun ini.
"Kita lihat di KPP antreannya tidak setinggi tahun lalu. Biasanya untuk bertanya sekarang bertanya lewat internet juga cukup mudah," tutupnya.(Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.