IRLANDIA

Subsidi Upah Belum Dipotong Pajak, Otoritas Terbitkan Surat Tagihan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Januari 2021 | 11:15 WIB
Subsidi Upah Belum Dipotong Pajak, Otoritas Terbitkan Surat Tagihan

Ilustrasi penagihan pajak. (DDTCNews)

DUBLIN, DDTCNews – Otoritas pajak Irlandia, Revenue Ireland akan menerbitkan surat tagihan pajak kepada 660.000 pekerja terdampak pandemi Covid-19 yang mendapatkan kucuran subsidi upah tahun lalu.

Otoritas pajak menyatakan tagihan tersebut muncul karena pemerintah tergesa-gesa mencairkan dana subsidi dalam program Temporary Wage Subsidy Scheme (TWSS) dan dana subsidi pengangguran, padahal pencairan dana tersebut belum dipotong pajak oleh otoritas.

"Semua pekerja akan menerima laporan awal pajak sepanjang 2020 pada Jumat pekan depan," tulis keterangan resmi Revenue Ireland dikutip Jumat (8/1/2021).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Otoritas menjelaskan tagihan pajak yang harus dikembalikan ke kas negara akan diberitahukan langsung kepada wajib pajak berbarengan dengan laporan awal otoritas untuk pengisian SPT tahun pajak 2020.

Kekurangan penerimaan pajak akibat bantuan subsidi upah yang belum dipotong pajak ini terungkap saat pemerintah merilis angka realisasi penerimaan pajak yang lebih rendah pada 2020 dan defisit anggaran tercatat mencapai €19 miliar.

"Karyawan dapat mengetahui besaran utang pajak tersebut dengan mengakses layanan online otoritas pajak di myaccount.ie," sebut Revenue Ireland dalam keterangan resmi.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Sementara itu, pakar pajak dari Chartered Accountants Ireland Norah Collender memperkirakan nilai tagihan pajak untuk ribuan pekerja penerima subsidi upah rata-rata berkisar €1.000 atau setara dengan Rp17,1 juta.

Menurutnya, perusahaan dapat menutup kekurangan pajak bagi karyawan yang mendapatkan tagihan pajak. Namun hal tersebut agaknya akan sulit dilakukan tahun ini karena sebagian besar pelaku usaha mengalami tekanan dalam menjalankan bisnis akibat pandemi.

"Banyak pekerja tidak akan menyadari besarnya tagihan ini dan akan menambah kewajiban bagi pekerja yang makin besar," ujarnya seperti dilansir irishtimes.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI