IRLANDIA

Subsidi Upah Belum Dipotong Pajak, Otoritas Terbitkan Surat Tagihan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Januari 2021 | 11:15 WIB
Subsidi Upah Belum Dipotong Pajak, Otoritas Terbitkan Surat Tagihan

Ilustrasi penagihan pajak. (DDTCNews)

DUBLIN, DDTCNews – Otoritas pajak Irlandia, Revenue Ireland akan menerbitkan surat tagihan pajak kepada 660.000 pekerja terdampak pandemi Covid-19 yang mendapatkan kucuran subsidi upah tahun lalu.

Otoritas pajak menyatakan tagihan tersebut muncul karena pemerintah tergesa-gesa mencairkan dana subsidi dalam program Temporary Wage Subsidy Scheme (TWSS) dan dana subsidi pengangguran, padahal pencairan dana tersebut belum dipotong pajak oleh otoritas.

"Semua pekerja akan menerima laporan awal pajak sepanjang 2020 pada Jumat pekan depan," tulis keterangan resmi Revenue Ireland dikutip Jumat (8/1/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Otoritas menjelaskan tagihan pajak yang harus dikembalikan ke kas negara akan diberitahukan langsung kepada wajib pajak berbarengan dengan laporan awal otoritas untuk pengisian SPT tahun pajak 2020.

Kekurangan penerimaan pajak akibat bantuan subsidi upah yang belum dipotong pajak ini terungkap saat pemerintah merilis angka realisasi penerimaan pajak yang lebih rendah pada 2020 dan defisit anggaran tercatat mencapai €19 miliar.

"Karyawan dapat mengetahui besaran utang pajak tersebut dengan mengakses layanan online otoritas pajak di myaccount.ie," sebut Revenue Ireland dalam keterangan resmi.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Sementara itu, pakar pajak dari Chartered Accountants Ireland Norah Collender memperkirakan nilai tagihan pajak untuk ribuan pekerja penerima subsidi upah rata-rata berkisar €1.000 atau setara dengan Rp17,1 juta.

Menurutnya, perusahaan dapat menutup kekurangan pajak bagi karyawan yang mendapatkan tagihan pajak. Namun hal tersebut agaknya akan sulit dilakukan tahun ini karena sebagian besar pelaku usaha mengalami tekanan dalam menjalankan bisnis akibat pandemi.

"Banyak pekerja tidak akan menyadari besarnya tagihan ini dan akan menambah kewajiban bagi pekerja yang makin besar," ujarnya seperti dilansir irishtimes.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra