IRLANDIA

Subsidi Upah Belum Dipotong Pajak, Otoritas Terbitkan Surat Tagihan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 08 Januari 2021 | 11:15 WIB
Subsidi Upah Belum Dipotong Pajak, Otoritas Terbitkan Surat Tagihan

Ilustrasi penagihan pajak. (DDTCNews)

DUBLIN, DDTCNews – Otoritas pajak Irlandia, Revenue Ireland akan menerbitkan surat tagihan pajak kepada 660.000 pekerja terdampak pandemi Covid-19 yang mendapatkan kucuran subsidi upah tahun lalu.

Otoritas pajak menyatakan tagihan tersebut muncul karena pemerintah tergesa-gesa mencairkan dana subsidi dalam program Temporary Wage Subsidy Scheme (TWSS) dan dana subsidi pengangguran, padahal pencairan dana tersebut belum dipotong pajak oleh otoritas.

"Semua pekerja akan menerima laporan awal pajak sepanjang 2020 pada Jumat pekan depan," tulis keterangan resmi Revenue Ireland dikutip Jumat (8/1/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Otoritas menjelaskan tagihan pajak yang harus dikembalikan ke kas negara akan diberitahukan langsung kepada wajib pajak berbarengan dengan laporan awal otoritas untuk pengisian SPT tahun pajak 2020.

Kekurangan penerimaan pajak akibat bantuan subsidi upah yang belum dipotong pajak ini terungkap saat pemerintah merilis angka realisasi penerimaan pajak yang lebih rendah pada 2020 dan defisit anggaran tercatat mencapai €19 miliar.

"Karyawan dapat mengetahui besaran utang pajak tersebut dengan mengakses layanan online otoritas pajak di myaccount.ie," sebut Revenue Ireland dalam keterangan resmi.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Sementara itu, pakar pajak dari Chartered Accountants Ireland Norah Collender memperkirakan nilai tagihan pajak untuk ribuan pekerja penerima subsidi upah rata-rata berkisar €1.000 atau setara dengan Rp17,1 juta.

Menurutnya, perusahaan dapat menutup kekurangan pajak bagi karyawan yang mendapatkan tagihan pajak. Namun hal tersebut agaknya akan sulit dilakukan tahun ini karena sebagian besar pelaku usaha mengalami tekanan dalam menjalankan bisnis akibat pandemi.

"Banyak pekerja tidak akan menyadari besarnya tagihan ini dan akan menambah kewajiban bagi pekerja yang makin besar," ujarnya seperti dilansir irishtimes.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN