EFEK PANDEMI COVID-19

Subsidi Kuota Internet Diperpanjang Hingga November 2021

Dian Kurniati | Rabu, 04 Agustus 2021 | 18:15 WIB
Subsidi Kuota Internet Diperpanjang Hingga November 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kembali memberikan bantuan subsidi kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada periode September hingga November 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyaluran subsidi internet sempat terhenti karena data siswa dan mahasiswa berubah ketika tahun ajaran baru. Ketika data telah diperbarui, pemerintah siap kembali menyalurkan bantuan internet untuk membantu pelajar dan tenaga pendidik yang harus menjalani pembelajaran jarak jauh akibat pandemi Covid-19.

"Basis data awal yang dipakai sebelumnya sampai pertengahan 2021, perlu untuk di-update dengan tahun ajaran baru. Namun policy-nya tidak berubah," katanya melalui konferensi video, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani mengatakan survei menunjukkan 85% responden yang menerima subsidi kuota 2020 merasa terbantu. Oleh karena itu, pemerintah perlu melanjutkan pemberian bantuan karena proses pembelajaran jarak jauh masih berjalan hingga saat ini.

Bantuan itu disalurkan melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama. Kebutuhan anggaran bantuan internet pada Kemendikbudristek periode September-November senilai Rp2,3 triliun, sedangkan di Kementerian Agama sekitar Rp479 miliar.

Mendikbudristek Nadiem Makarim memerinci bantuan subsidi internet senilai Rp2,3 triliun akan disalurkan kepada 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen. Bantuan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulannya dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Siswa PAUD akan mendapatkan subsidi internet 7 GB per bulan, sedangkan siswa pada pendidikan dasar dan menengah sebesar 10 GB/bulan. Guru mendapat 12 GB/bulan. Mahasiswa dan dosen 15 GB/bulan.

Keseluruhan bantuan tahun ini merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali diblokir Kemenkominfo. Kuota juga dapat digunakan untuk mengakses laman yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.

"Keseluruhan bantuan kuota 2021 adalah untuk mendukung proses pembelajaran tapi kami memberi fleksibilitas kuota umum yang bisa digunakan untuk semua laman dan aplikasi," ujarnya.

Baca Juga:
Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Menteri Agama Yaqut Qoumas menyebut bantuan subsidi internet sangat dibutuhkan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh siswa, guru, dosen, serta mahasiswa di satuan pendidikan dan perguruan tinggi di bawah binaan Kementerian Agama (Kemenag).

"Untuk memenuhi kebutuhan bantuan data internet 3 bulan ke depan, kami menyiapkan Rp479 miliar dan Kementerian Agama akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan Rp243 miliar kepada Kementerian Keuangan," katanya.

Selain subsidi internet, pemerintah juga kembali memberikan keringanan uang kuliah tunggal. Bantuan itu diberikan kepada mahasiswa yang ekonomi keluarganya terdampak pandemi maksimum Rp2,4 juta per mahasiswa.

Baca Juga:
Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

Bantuan ini menyasar mahasiswa yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik KIP kuliah, Bidikmisi atau bantuan lainnya.

"Penyalurannya melalui rekening perguruan tinggi sehingga para mahasiswa yang kemungkinan berasal dari kelompok yang orang tuanya mendapat tekanan ekonomi, mereka tidak harus drop out hanya karena tidak bisa membayar uang kuliah pada semester ini," kata Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 Agustus 2021 | 18:12 WIB

bantuan kuota dari pemerintah ini sangat membantu kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi seperti ini.

04 Agustus 2021 | 23:11 WIB

Dengan adanya bantuan ini sangat membantu sekali .bagi masyarakat yang terkena dampkanya

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra