STOCKHOLM, DDTCNews – Sebuah penelitian dari Stockholm University dan Royal Swedish Academy of Sciences mengungkap penggunaan skema tax havens tidak hanya menimbulkan persoalan penghindaran pajak, korupsi, aktivitas ilegal, hingga pelemahan ekonomi. Studi itu menyebutkan tax havens juga berdampak buruk terhadap lingkungan.
Penulis utama penelitian tersebut, Victor Galaz, mengatakan berbagai persoalan tersebut bisa diatasi dengan membentuk ketentuan internasional yag lebih ketat dan koersif serta sinergi yang lebih kuat dari berbagai negara, sehingga tax havens bisa ditiadakan.
“Meski penggunaan skema tax havens itu sendiri tidak ilegal (tidak menyalahi aturan), namun sistem kerahasiaan itu menyebabkan arus keuangan terhambat dan mempengaruhi kegiatan ekonomi di lapangan, sehingga berdampak buruk pula terhadap lingkungan,” katanya di Stockholm, Minggu (19/8).
Dalam hal lingkungan, penelitian ini pun mengungkap adanya 68% modal asing pada tahun 2000-2011 yang mengalir ke industri kedelai dan daging sapi di Brasil, dua sektor yang dianggap sebagai penyebab deforestasi (penggundulan hutan) di Amazon, diketahui berasal dari negara-negara tax havens.
Penelitian tersebut juga menemukan 70% kapal yang terlibat dalam penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) terdaftar di suatu yurisdiksi tax havens, bahkan juga menyediakan layanan pencucian uang yang berasal dari kartel narkoba maupun politisi korup.
Dari sisi lain, tidak hanya karena rendahnya tarif yang berlaku, sejumlah perusahaan juga menutupi berbagai aktivitas ilegalnya agar tetap tersembunnyi. Upaya ini dilakukan oleh perusahaan terkait agar tarif pajak yang beraku terhadap wajib pajak bisa semakin menurun atau bahkan tidak setor sama sekali.
Victor menyayangkan orang-orang yang bertanggung jawab yang memiliki kekuasaan (seperti pengusaha, pejabat hukum dan politik) jutsru adalah orang-orang yang paling banyak terlibat dalam skema tax havens ini, sebagaimana terlihat dalam dokumen Panama Papers dan Paradise Papers.
"Agar timbul perubahan nyata dalam cara otoritas pajak memperlakukan masyarakat super kaya, maka perlu ada penyesuaian setaraf global terkait konsep kekayaan, hukum internasional, dan reformasi perpajakan," pungkas Victor dilansir dari Edgylabs.com. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.