RUSIA

Waduh, Negara Ini Berpotensi Masuk Daftar Hitam Suaka Pajak Uni Eropa

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 Februari 2023 | 16:10 WIB
Waduh, Negara Ini Berpotensi Masuk Daftar Hitam Suaka Pajak Uni Eropa

Ilustrasi.

MOSKOW, DDTCNews – Rusia berpotensi masuk daftar hitam suaka pajak (tax haven blacklist) Uni Eropa. Selama ini tax haven blacklist Uni Eropa berisi daftar yurisdiksi yang dianggap nonkooperatif untuk tujuan perpajakan.

Rusia dinilai gagal mengatasi kekhawatiran Uni Eropa terkait dengan rezim pajak preferensialnya. Pada Februari 2022, Rusia masuk daftar abu-abu karena keberadaan rezim pajak yang melindungi perusahaan dari sanksi internasional. Rusia berkomitmen mengubah rezim itu sebelum akhir 2022.

“Penilaian terhadap progres Rusia menunjukkan 2 masalah yang tersisa,” demikian informasi hasil asesmen The EU Code of Conduct Group (Business Taxation), dikutip dari Tax Notes International: Volume 109 No 5, Senin (6/2/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Adapun kedua masalah yang dimaksud, pertama, Rusia belum menerapkan dengan benar terkait dengan pemberlakuan ketentuan terdahulu terkait dengan pemajakan perusahaan internasional (grandfathering of the regime).

Dalam ketentuan terdahulu, penghasilan atas dividen akan dikenakan pemotongan pajak sebesar 15%. Dalam regulasi mulai 2018, dividen yang diterima perusahaan induk multinasional dari anak perusahaan akan dibebaskan jika kepemilikan saham minimal 15% pada anak perusahaan tersebut.

Kedua, perlakuan penghasilan dari kekayaan intelektual (intellectual property/IP). Pasalnya, persyaratan substansi terkait dengan pembebasan pajak tidak sejalan dengan pendekatan nexus yang telah dimodifikasi dan ditetapkan dalam rencana aksi ke-5 proyek BEPS OECD/G-20.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

The EU Code of Conduct Group diperkirakan bertemu kembali pada 1 Februari 2023. Menteri keuangan akan mengadopsi hasil peninjauan (review) daftar tersebut tanpa diskusi lanjutan pada 14 Februari 2023.

“Rusia kemungkinan besar akan masuk dalam daftar hitam Uni Eropa atau Annex I,” demikian informasi dari Tax Notes International.

Saat ini, ada 12 yurisdiksi yang masuk dalam tax haven blacklist Uni Eropa. Mereka adalah Anguilla, Bahama, Fiji, Guam, Kepulauan Turks dan Caicos, Kepulauan Virgin Amerika Serikat, Palau, Panama, Samoa, Samoa Amerika, Trinidad dan Tobago, serta Vanuatu. (Sabian Hansel/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja