SWISS

Masih Dicap Sebagai Surga Pajak, Swiss Perlu Kerja Lebih Keras

Vallencia | Minggu, 13 November 2022 | 10:00 WIB
Masih Dicap Sebagai Surga Pajak, Swiss Perlu Kerja Lebih Keras

Ilustrasi.

BERN, DDTCNews – Pemerintah Swiss telah melakukan berbagai upaya untuk memerangi praktik penghindaran pajak yang terjadi di negaranya. Meski demikian, parlemen Eropa memandang Swiss masih harus bekerja lebih keras lagi.

Anggota Parlemen Eropa Paul Tang menilai Swiss telah menunjukkan kemajuan dalam melawan penghindaran pajak melalui reformasi tarif pajak atas perusahaan multinasional. Namun, pekerjaan yang harus dilakukan oleh Swiss untuk menuntaskan praktik tersebut masih banyak.

“Swiss telah membuat kemajuan dalam mereformasi tarif pajak untuk perusahaan multinasional, tetapi masih memiliki pekerjaan yang harus dilakukan,” tuturnya dikutip dari swissinfo.ch, dikutip pada Minggu (13/11/2022).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Swiss telah membuat kemajuan yang lebih besar ketimbang anggota Uni Eropa lainnya dalam konteks pajak minimum global. Pada 2021, Swiss menjadi salah satu dari 130 negara yang menyetujui tarif pajak minimum global sebesar 15% di bawah inisiatif OECD.

Masyarakat Swiss diperkirakan akan mulai mengutarakan aspirasinya terhadap kebijakan pajak baru pada 2023. Dukungan masyarakat diperlukan karena terdapat begitu banyak perusahaan multinasional yang beroperasi di Swiss.

Namun, Tang memandang reputasi Swiss sebagai negara surga pajak atau tax haven country tidak dapat hilang begitu saja. Sebab, Swiss belum mampu menunjukkan bahwa aliran uang yang masuk ke negaranya bukan berasal dari hasil penghindaran pajak.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

“Untuk menghilangkan reputasi ini [tax haven country], sebuah negara harus menunjukkan aliran uang yang datang bukan berasal dari orang-orang yang ingin menghindari pembayaran pajak. Kami butuh hasil terukur, tetapi belum dihasilkan oleh Swiss,” ujarnya.

Di samping itu, terdapat salah satu anggota parlemen dari Belanda juga yang mengkritik Swiss karena kemudahan pemilik uang dalam menyembunyikan identitas mereka dan kurangnya uji tuntas terhadap pengacara.

Anggota parlemen Eropa tersebut menyarankan parlemen Swiss yang menjalankan praktik hukum untuk menjauhkan diri dari setiap pemungutan suara mengenai profesi hukum. Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi konflik kepentingan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses