EDUKASI PAJAK

STHI Jentera Ikuti Kompetisi Peradilan Semu Nasional

Redaksi DDTCNews | Senin, 05 November 2018 | 09:39 WIB
STHI Jentera Ikuti Kompetisi Peradilan Semu Nasional

Tim Peradilan Semu Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera berfoto bersama selepas mengikuti kompetisi moot court bertajuk ‘Anti Money Laundering V’. (Foto: jentera.ac.id)

JAKARTA, DDTCNews – Dengan dukungan langsung dari DDTC melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera mengikuti kompetisi peradilan semu tingkat nasional.

Dalam kompetisi moot court bertajuk ‘Anti Money Laundering V’ ini, Tim Peradilan Semu Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera (STHI Jentera) bertanding dengan 15 tim lainnya. Kompetisi pada 3-4 November 2018 ini diadakan oleh OTF Peradilan Semu Universitas Trisakti.

Tim Peradilan Semu STHI Jentera menampilkan simulasi persidangan mengenai tindak pidana pencucian uang dalam sektor minyak dan gas bumi. Mereka juga mengaitkan beneficial ownership dalam konteks pajak dan pencucian uang.

Baca Juga:
Susun Draf Perma soal Penanganan Perkara Pidana Pajak, MA Bentuk Pokja

Debby Thalita sebagai salah satu peserta kompetisi ini mengaku mendapat pengetahuan baru dari mulai penyusunan berkas penyelidikan hingga simulasi persidangan. Apalagi, Tim Peradilan Semu STHI Jentera bertanding hingga babak penyisihan.

“Dapat pengetahuan yang baru, mulai dari menyusun berkas penyelidikan hingga simulasi persidangan dengangolden time. Terima kasih DDTC yang telah menjadi sponsor dan peduli terhadap pendidikan,” ujarnya.

Ayu Fatma, salah seorang delegasi STHI Jentera mengaku terbantu dengan keberadaan perpustakaan di DDTC yang selama ini terbuka untuk umum. Dengan koleksi buku lebih dari 2.500, paparnya, DDTC Library sangat membantu dalam penyusunan alur kasus posisi peradilan semu.

Baca Juga:
Didukung Penuh DDTC, Ravina Jadi Wisudawan Berprestasi STHI Jentera

“Buku di DDTC Library lengkap dan sangat membantu dalam menyusun alur kasus posisi. Fasilitas di DDTC Library sangat baik,” tuturnya.

Tim Peradilan Semu STHI Jentera, lanjut dia, juga terbantu dengan pengetahuan yang telah diberikan para profesional DDTC. Salah satu pengetahuan yang sangat berkaitan dengan kompetisi ini adalah tema beneficial ownership dalam konteks pajak dan pencucian uang.

Dalam kompetisi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, UPN Veteran Jakarta menjadi menyabet juara I. Adapun juara II dan III, masing-masing diraih oleh Universitas Negeri Semarang dan Universitas Sebelas Maret. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 11 September 2024 | 17:00 WIB PENEGAKAN HUKUM

Susun Draf Perma soal Penanganan Perkara Pidana Pajak, MA Bentuk Pokja

Kamis, 05 September 2024 | 11:15 WIB BEASISWA SINERGI DDTC

Didukung Penuh DDTC, Ravina Jadi Wisudawan Berprestasi STHI Jentera

Selasa, 03 September 2024 | 17:11 WIB STHI JENTERA

Penerima Beasiswa Sinergi Riset DDTC Raih Skripsi Terbaik STHI Jentera

Rabu, 30 Agustus 2023 | 16:13 WIB STHI JENTERA

Sinergi dengan STHI Jentera, DDTC Beri Mahasiswa Beasiswa Penuh

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN