PAJAK DAERAH

Status Jakarta Tidak Lagi Ibu Kota Negara, Potensi Pajak Berkurang

Nora Galuh Candra Asmarani | Minggu, 16 Juni 2024 | 06:00 WIB
Status Jakarta Tidak Lagi Ibu Kota Negara, Potensi Pajak Berkurang

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Perubahan status Jakarta yang tidak lagi sebagai ibu kota negara berpotensi menggerus penerimaan pajak daerah. Untuk itu, pemerintah provinsi melakukan berbagai upaya guna menghadapi tantangan tersebut.

Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyebut salah satu siasatnya adalah mengintensifkan penarikan pajak, terutama pada pos yang kurang mendapat perhatian. Selain itu, Bapenda DKI Jakarta juga akan menggencarkan sosialisasi terkait dengan pajak daerah.

“Kebijakan Bapenda DKI Jakarta ini menjadi upaya untuk meningkatkan potensi pajak yang ada. Pembangunan bisa berjalan karena salah satu sumbernya berasal dari pendapatan pajak. Saya melihat 60% pendapatan pajak di DKI Jakarta bersumber dari PBB P-2," ujar Uus, dikutip pada Minggu (16/6/2024).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Uus juga meminta camat dan lurah berpartisipasi aktif dalam menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 16/2024 tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan serta Kemudahan Pembayaran PBB-P2 kepada masyarakat melalui RT dan RW.

"Untuk camat dan lurah diminta menggali potensi pajak di wilayah. Saya mohon para wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan terkait Pergub No.16/2024," ujarnya.

Gencarnya sosialisasi diharapkan dapat menggerakan masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Dengan demikian, penerimaan pajak dapat dikerek dan menutupi potensi penerimaan pajak yang hilang.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Dalam kesempatan tersebut, Uus menjelaskan adanya ibu kota negara yang baru membuat Jakarta berubah status dari daerah khusus ibukota (DKI) menjadi daerah khusus jakarta (DKJ). Ia menyebut perubahan status tersebut tentu berpengaruh terhadap potensi penerimaan pajak.

"Misalnya, potensi pajak dari proyek-proyek di kementerian bisa bergeser. Mungkin dalam satu kementerian, ada proyek-proyek kegiatan yang dilaksanakan di daerah. Pasti pajak dari kegiatan itu berada di pusat. Kalo sudah bergeser, pasti pajaknya juga bergeser," tuturnya, seperti dilansir https://barat.jakarta.go.id. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja