AMERIKA SERIKAT

Startup Perpajakan Ini Berhasil Dapatkan Kucuran Modal dari Paypal

Muhamad Wildan | Jumat, 08 Januari 2021 | 12:00 WIB
Startup Perpajakan Ini Berhasil Dapatkan Kucuran Modal dari Paypal

Ilustrasi. (DDTCNews)

DRAPER, DDTCNews – Perusahaan startup yang menyediakan aplikasi otomatisasi penghitungan dan pembayaran pajak atas cryptocurrency, TaxBit mengklaim mendapatkan pendanaan dari PayPal dan Coinbase.

Dalam keterangan resminya, TaxBit menyatakan investasi dari PayPal dan Coinbase tersebut makin menegaskan pentingnya peran perusahaan jasa digital seperti TaxBit dalam mendorong penggunaan cryptocurrency. Sayang, nilai investasi yang ditanam tidak disebutkan.

"TaxBit Enterprise dan TaxBit Consumer akan berupaya untuk mempermudah proses penghitungan dan pelaporan pajak atas transaksi cryptocurrency bagi wajib pajak," ujar TaxBit dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (8/1/2021).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

TaxBit menambahkan investasi dari PayPal dan Coinbase akan makin mendukung misi TaxBit untuk menjadi perusahaan paling terpercaya dalam hal penghitungan pajak atas cryptocurrency. Adapun, TaxBit juga sebelumnya mendapatkan pendanaan dari investor lainnya, Winklevoss Capital.

Untuk diketahui, minat PayPal dalam transaksi cryptocurrency cenderung meningkat pada akhir tahun lalu. Pada 2020, PayPal sudah memperbolehkan user-nya untuk membeli, menjual, dan menyimpan berbagai bentuk cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum.

Namun, otoritas pajak seperti Internal Revenue Service (IRS) masih memperlakukan cryptocurrency sebagai properti. Dengan demikian, kewajiban pajak atas capital gains timbul ketika user melakukan transaksi cryptocurrency.

Seperti dilansir coindesk.com, investasi PayPal pada TaxBit ditengarai sebagai langkah PayPal untuk mempermudah aspek-aspek administrasi perpajakan yang timbul akibat transaksi cryptocurrency melalui Paypal. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI