AMERIKA SERIKAT

Startup Perpajakan Ini Berhasil Dapatkan Kucuran Modal dari Paypal

Muhamad Wildan | Jumat, 08 Januari 2021 | 12:00 WIB
Startup Perpajakan Ini Berhasil Dapatkan Kucuran Modal dari Paypal

Ilustrasi. (DDTCNews)

DRAPER, DDTCNews – Perusahaan startup yang menyediakan aplikasi otomatisasi penghitungan dan pembayaran pajak atas cryptocurrency, TaxBit mengklaim mendapatkan pendanaan dari PayPal dan Coinbase.

Dalam keterangan resminya, TaxBit menyatakan investasi dari PayPal dan Coinbase tersebut makin menegaskan pentingnya peran perusahaan jasa digital seperti TaxBit dalam mendorong penggunaan cryptocurrency. Sayang, nilai investasi yang ditanam tidak disebutkan.

"TaxBit Enterprise dan TaxBit Consumer akan berupaya untuk mempermudah proses penghitungan dan pelaporan pajak atas transaksi cryptocurrency bagi wajib pajak," ujar TaxBit dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (8/1/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

TaxBit menambahkan investasi dari PayPal dan Coinbase akan makin mendukung misi TaxBit untuk menjadi perusahaan paling terpercaya dalam hal penghitungan pajak atas cryptocurrency. Adapun, TaxBit juga sebelumnya mendapatkan pendanaan dari investor lainnya, Winklevoss Capital.

Untuk diketahui, minat PayPal dalam transaksi cryptocurrency cenderung meningkat pada akhir tahun lalu. Pada 2020, PayPal sudah memperbolehkan user-nya untuk membeli, menjual, dan menyimpan berbagai bentuk cryptocurrency seperti Bitcoin dan Ethereum.

Namun, otoritas pajak seperti Internal Revenue Service (IRS) masih memperlakukan cryptocurrency sebagai properti. Dengan demikian, kewajiban pajak atas capital gains timbul ketika user melakukan transaksi cryptocurrency.

Seperti dilansir coindesk.com, investasi PayPal pada TaxBit ditengarai sebagai langkah PayPal untuk mempermudah aspek-aspek administrasi perpajakan yang timbul akibat transaksi cryptocurrency melalui Paypal. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?