PENERIMAAN CUKAI ROKOK

Sri Mulyani Waspadai Maraknya Rokok Ilegal

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 Januari 2017 | 11:09 WIB
Sri Mulyani Waspadai Maraknya Rokok Ilegal

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewaspadai potensi kehilangan penerimaan dari cukai hasil tembakau akibat maraknya peredaran rokok ilegal di Tanah Air. Pada, saat yang sama realisasi penerimaan negara dari cukai rokok pada 2016 masih di bawah target akibat penurunan produksi rokok sebanyak 6 miliar batang sepanjang tahun lalu.

Menurut Sri Mulyani, jika produksi rokok mengalami penurunan, sementara ada indikasi jumlah perokok bertambah, itu artinya mereka mendapatkan rokok dari sumber lain alias ilegal.

“Yang harus kita waspada, apakah yang terekam dari cukai rokok dari legal itu merembes jadi ilegal. Apalagi dengan pressure untuk menaikkan cukai terus meningkat. Dan memang DJBC selama beberapa bulan terakhir ini melaporkan bahwa kita melihat rokok ilegal itu juga cukup banyak di beberapa tempat,” jelasnya seperti dilansir dari laman Kemenkeu, Rabu (4/1).

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sri Mulyani mencatatkan penerimaan bea dan cukai di APBN-P 2016 sementara senilai Rp178,7 triliun atau 97,2% dari patokan Rp184 triliun. Kontribusinya berasal dari setoran cukai yang realisasinya Rp143,5 triliun atau masih lebih rendah 96,9% dari target Rp148,1 triliun.

"Penerimaan bea cukai sementara di APBN-P 2016 secara nominal turun dari realisasi 2015 sebesar Rp 144,6 triliun karena seiring produksi rokok yang stagnan," tambahnya.

Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan produksi rokok merosot 6 miliar batang menjadi 342 miliar batang sepanjang 2016. Penurunannya 1,67% dari realisasi produksi rokok di 2015 sebanyak 348 miliar batang.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Selain itu, Ditjen Bea dan Cukai mencatat ada 2.259 kali penindakan cukai yang terjadi pada 2016. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun 2015 yang sebanyak 1.474 kali.

Kendati demikian, Heru mengatakan ia bersama jajarannya akan terus memaksimalkan penindakan rokok illegal. “Roadmap pemerintah adalah mengurangi konsumsi dan produksi rokok. Di lain pihak, pemerintah memastikan bahwa yang ilegal akan kita tindak secara penuh sebagaimana yang di dapat pada 2016,” katanya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sabtu, 21 Desember 2024 | 07:30 WIB BEA CUKAI KUDUS

Bea Cukai Gerebek Gudang di Jepara, Ternyata Jadi Pabrik Rokok Ilegal

Kamis, 19 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tarif Cukai Rokok Tak Naik, Begini Strategi DJBC Kejar Target 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?