PENERIMAAN CUKAI ROKOK

Sri Mulyani Waspadai Maraknya Rokok Ilegal

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 Januari 2017 | 11:09 WIB
Sri Mulyani Waspadai Maraknya Rokok Ilegal

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewaspadai potensi kehilangan penerimaan dari cukai hasil tembakau akibat maraknya peredaran rokok ilegal di Tanah Air. Pada, saat yang sama realisasi penerimaan negara dari cukai rokok pada 2016 masih di bawah target akibat penurunan produksi rokok sebanyak 6 miliar batang sepanjang tahun lalu.

Menurut Sri Mulyani, jika produksi rokok mengalami penurunan, sementara ada indikasi jumlah perokok bertambah, itu artinya mereka mendapatkan rokok dari sumber lain alias ilegal.

“Yang harus kita waspada, apakah yang terekam dari cukai rokok dari legal itu merembes jadi ilegal. Apalagi dengan pressure untuk menaikkan cukai terus meningkat. Dan memang DJBC selama beberapa bulan terakhir ini melaporkan bahwa kita melihat rokok ilegal itu juga cukup banyak di beberapa tempat,” jelasnya seperti dilansir dari laman Kemenkeu, Rabu (4/1).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mencatatkan penerimaan bea dan cukai di APBN-P 2016 sementara senilai Rp178,7 triliun atau 97,2% dari patokan Rp184 triliun. Kontribusinya berasal dari setoran cukai yang realisasinya Rp143,5 triliun atau masih lebih rendah 96,9% dari target Rp148,1 triliun.

"Penerimaan bea cukai sementara di APBN-P 2016 secara nominal turun dari realisasi 2015 sebesar Rp 144,6 triliun karena seiring produksi rokok yang stagnan," tambahnya.

Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan produksi rokok merosot 6 miliar batang menjadi 342 miliar batang sepanjang 2016. Penurunannya 1,67% dari realisasi produksi rokok di 2015 sebanyak 348 miliar batang.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Selain itu, Ditjen Bea dan Cukai mencatat ada 2.259 kali penindakan cukai yang terjadi pada 2016. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun 2015 yang sebanyak 1.474 kali.

Kendati demikian, Heru mengatakan ia bersama jajarannya akan terus memaksimalkan penindakan rokok illegal. “Roadmap pemerintah adalah mengurangi konsumsi dan produksi rokok. Di lain pihak, pemerintah memastikan bahwa yang ilegal akan kita tindak secara penuh sebagaimana yang di dapat pada 2016,” katanya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN