PENERIMAAN CUKAI ROKOK

Sri Mulyani Waspadai Maraknya Rokok Ilegal

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 Januari 2017 | 11:09 WIB
Sri Mulyani Waspadai Maraknya Rokok Ilegal

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewaspadai potensi kehilangan penerimaan dari cukai hasil tembakau akibat maraknya peredaran rokok ilegal di Tanah Air. Pada, saat yang sama realisasi penerimaan negara dari cukai rokok pada 2016 masih di bawah target akibat penurunan produksi rokok sebanyak 6 miliar batang sepanjang tahun lalu.

Menurut Sri Mulyani, jika produksi rokok mengalami penurunan, sementara ada indikasi jumlah perokok bertambah, itu artinya mereka mendapatkan rokok dari sumber lain alias ilegal.

“Yang harus kita waspada, apakah yang terekam dari cukai rokok dari legal itu merembes jadi ilegal. Apalagi dengan pressure untuk menaikkan cukai terus meningkat. Dan memang DJBC selama beberapa bulan terakhir ini melaporkan bahwa kita melihat rokok ilegal itu juga cukup banyak di beberapa tempat,” jelasnya seperti dilansir dari laman Kemenkeu, Rabu (4/1).

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Sri Mulyani mencatatkan penerimaan bea dan cukai di APBN-P 2016 sementara senilai Rp178,7 triliun atau 97,2% dari patokan Rp184 triliun. Kontribusinya berasal dari setoran cukai yang realisasinya Rp143,5 triliun atau masih lebih rendah 96,9% dari target Rp148,1 triliun.

"Penerimaan bea cukai sementara di APBN-P 2016 secara nominal turun dari realisasi 2015 sebesar Rp 144,6 triliun karena seiring produksi rokok yang stagnan," tambahnya.

Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan produksi rokok merosot 6 miliar batang menjadi 342 miliar batang sepanjang 2016. Penurunannya 1,67% dari realisasi produksi rokok di 2015 sebanyak 348 miliar batang.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Selain itu, Ditjen Bea dan Cukai mencatat ada 2.259 kali penindakan cukai yang terjadi pada 2016. Angka ini mengalami kenaikan dari tahun 2015 yang sebanyak 1.474 kali.

Kendati demikian, Heru mengatakan ia bersama jajarannya akan terus memaksimalkan penindakan rokok illegal. “Roadmap pemerintah adalah mengurangi konsumsi dan produksi rokok. Di lain pihak, pemerintah memastikan bahwa yang ilegal akan kita tindak secara penuh sebagaimana yang di dapat pada 2016,” katanya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP