KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Ungkap Tantangan Kemenkeu Kelola APBN Ketika Pandemi

Dian Kurniati | Selasa, 09 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Sri Mulyani Ungkap Tantangan Kemenkeu Kelola APBN Ketika Pandemi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah, terutama dari sisi internal, dalam mengelola APBN di tengah pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan semua direktorat di Kementerian Keuangan harus bekerja lebih keras untuk memastikan APBN dikelola dengan baik ketika pandemi. Misal, Kemenkeu harus memastikan tidak ada potensi penerimaan yang hilang karena setiap rupiah dibutuhkan untuk belanja negara.

"Kalau memang ada potensi pajak, ya seharusnya diterima. Jangan sampai bocor, enggak boleh korupsi," katanya, dikutip pada Selasa (9/8/2022).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Sri Mulyani menuturkan pandemi telah menyebabkan berbagai kegiatan ekonomi masyarakat menjadi tersendat sehingga penerimaan negara mengalami kontraksi. Pegawai Kemenkeu pun harus jeli dalam mengumpulkan penerimaan sesuai dengan dengan potensi ekonomi yang bergerak.

Dalam hal ini, terdapat direktorat yang harus bekerja keras antara lain Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), serta Ditjen Anggaran (DJA).

Selain aspek penerimaan, Sri Mulyani juga memaparkan tantangan yang dihadapi dari sisi belanja. Menurutnya, pengelolaan belanja negara perlu dipastikan berjalan baik meski melibatkan berbagai kementerian/lembaga.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Demikian pula untuk transfer ke daerah, pemda juga harus mengelola uang negara tersebut dengan baik untuk kepentingan semua rakyatnya.

Menurut menkeu, pemerintah memakai APBN sebagai instrumen countercyclical untuk menangani masalah kesehatan akibat pandemi sekaligus memberi perlindungan sosial kepada masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi.

Dengan tugas berat tersebut, APBN harus dipastikan kesehatannya sehingga tujuannya melindungi masyarakat dapat tercapai.

"Kondisi ekonomi terus bergejolak. Jadi, kita juga tidak boleh bilang 'Oh APBN harus begini, no matter what. Enggak begitu," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan