KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Ungkap Peran Insentif Pajak untuk Revitalisasi Industri

Dian Kurniati | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 14:30 WIB
Sri Mulyani Ungkap Peran Insentif Pajak untuk Revitalisasi Industri

Pengendara sepeda motor melintas di dekat kawasan industri Cilegon, Banten, Kamis (8/8/2024). ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/gp/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan melaksanakan beberapa strategi untuk merevitalisasi industri.

Sri Mulyani mengatakan revitalisasi diperlukan untuk semua sektor industri. Khusus industri yang tertinggal, pemerintah akan memberikan perhatian yang lebih besar, termasuk melalui pemberian insentif.

"Kami akan menggunakan insentif fiskal maupun tools, entah itu melalui belanja, membuka kawasan industri, apakah melalui subsidi, atau bahkan menggunakan insentif perpajakan seperti tax allowance maupun tax holiday," katanya, dikutip pada Sabtu (17/8/2024).

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sri Mulyani mengatakan industri yang sedang unggul saat ini utamanya industri makanan minuman, industri logam dasar, dan industri kimia farmasi. Ketiga sektor tersebut juga memiliki kontribusi besar pada industri manufaktur Indonesia.

Sementara itu, terdapat industri yang kini tertinggal antara lain tekstil dan produk tekstil, alas kaki, industri mesin, dan industri karet.

Dia menjelaskan pemerintah secara umum akan melakukan transformasi struktural pada seluruh sektor industri. Beberapa langkah yang dilaksanakan yakni memperluas hilirisasi, mendorong industri hijau, pengembangan SDM berkeahlian tinggi, serta mereprioritasi insentif fiskal.

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Khusus untuk sektor industri yang tertinggal, disiapkan strategi revitalisasi untuk jangka pendek dan jangka panjang. Strategi jangka pendeknya menyasar peningkatan daya saing antara melalui kebijakan pengenaan bea masuk tindakan pengamanan serta pemberian tax holiday dan tax allowance.

Selain itu, pemerintah juga berupaya menjamin pasokan bahan input yang dibutuhkan sektor industri tersebut.

Adapun untuk strategi jangka panjang, diarahkan untuk memulihkan kinerja dan peningkatan produktivitas.

"Ini agar kita bisa terus menjaga momentum industrialisasi yang berbasis pada nilai tambah tinggi," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Klaim Insentif Pajak 2025 Sudah Akomodir Rumah Tangga dan UMKM

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra