KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Ungkap Manfaat Pajak untuk Pemerataan Pembangunan

Dian Kurniati | Senin, 08 Mei 2023 | 09:33 WIB
Sri Mulyani Ungkap Manfaat Pajak untuk Pemerataan Pembangunan

Pengendara mobil melintas di antara jalan berlubang yang tergenang air di jalan terusan Ryacudu Jati Agung, Lampung Selatan Lampung, Rabu (3/5/2023). Sejumlah titik jalur akses menuju Kota Baru Lampung, mengalami kerusakan sehingga membahayakan kesalamatan pengendara yang nelintas jalur tersebut. ANTARA FOTO/Ardiansyah.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pajak memiliki peran untuk menciptakan pemerataan pembangunan di Indonesia.

Sri Mulyani mengatakan pembangunan infrastruktur menjadi agenda prioritas nasional pada tahun ini. Dalam hal ini, APBN dan APBD yang salah satunya berasal dari pajak, digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan tersebut.

"Pajak yang dibayar rakyat dimanfaatkan untuk menciptakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah nusantara," katanya melalui akun Instagram @smindrawati, dikutip pada Senin (8/5/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan agenda pembangunan infrastruktur kembali ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke Lampung, pekan lalu. Dalam kunjungan tersebut, Jokowi menyampaikan pemerintah akan membangun jalan-jalan yang rusak melalui pembagian tugas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Dia menjelaskan APBN dan APBD serta instrumen keuangan negara yang dialokasikan untuk pembangunan jalan di Lampung dan Pulau Sumatera mencapai triliunan rupiah pada tahun ini.

Dari APBN, terdapat belanja kementerian/lembaga pada Kementerian PUPR untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional dengan alokasi senilai Rp588,7 miliar pada 2023, yang sudah terealisasi Rp81,6 miliar hingga 2 Mei 2023. Adapun pada tahun sebelumnya, realisasi anggarannya mencapai Rp508,1 miliar.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Kemudian, ada transfer dana dari pusat kepada pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Lampung, untuk pembangunan jalan melalui DAK fisik mencapai Rp402,44 miliar untuk 231,9 kilometer jalan pada 2023.

Setelahnya, ada alokasi dukungan pemerintah untuk pembangunan Jalan Tol Sumatera yang melintasi Prov Lampung melalui penyertaan modal negara (PMN) dan jaminan pemerintah kepada PT Hutama Karya (Persero) di 2 ruas. Pada Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140 kilometer, pemerintah memberikan dukungan dalam bentuk PMN senilai Rp2,2 triliun dan jaminan pemerintah Rp22,09 triliun.

Sedangkan untuk Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 189 kilometer, pemerintah memberikan dukungan dalam bentuk PMN Rp4 triliun dan jaminan pemerintah Rp14,37 triliun.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Ada pula pendanaan pembebasan lahan oleh BLU Lembaga Manajemen Aset Negara untuk proyek 2 ruas tol, yakni Bakauheni-Terbanggi Besar senilai Rp3,75 triliun dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang Rp1,86 triliun.

Adapun dari sisi APBD 2023, provinsi/kabupaten/kota di Lampung juga mengalokasikan Rp2,16 triliun untuk program penyelenggaraan jalan. Khusus di Provinsi Lampung, alokasinya tercatat senilai Rp886,8 miliar.

"Program penyelenggaraan jalan ini terdiri dari belanja modal, belanja hibah, dan belanja barang/jasa," bunyi keterangan pada video yang diunggah Sri Mulyani. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja