KEPATUHAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Komitmennya Kejar Wajib Pajak Nakal

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Agustus 2017 | 17:29 WIB
Sri Mulyani Tegaskan Komitmennya Kejar Wajib Pajak Nakal

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan memanfaatkan data wajib pajak yang diperoleh melalui program pengampunan pajak maupun keikutsertaan Indonesia dalam Automatic Exchange of Information (AEoI) guna mengejar wajib pajak nakal serta target penerimaan pajak 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tidak akan mengejar wajib pajak yang sudah patuh yang sering dikiaskan dengan ‘berburu di kebun binatang'.

"Dalam mengejar target penerimaan pajak bukan harus menekan wajib pajak yang sudah patuh. Tapi justru harus menekan wajib pajak yang kerap menghindari pengenaan pajak," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (21/8).

Baca Juga:
Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Seperti diketahui , target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2018 diasumsikan sebesar Rp1.609,4 triliun, yang terdiri dari target Ditjen Bea dan Cukai Rp194,1 triliun dan Ditjen Pajak sebesar Rp1.415,3 triliun.

Sri Mulyani menekankan untuk mengejar target tersebut pemerintah akan tetap melakukan berbagai macam sosialisasi mengenai pentingnya mebayar pajak. Sosialisasi itu dilakukan kepada seluruh kalangan masyarakat agar tingkat kesadaran dalam membayar pajak bisa semakin meningkat.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun optimis berburu di kebun binatang atau menekan wajib pajak yang sudah patuh tidak akan terjadi lagi.

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Selain itu, pemerintah juga akan memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM) dan regulasi guna mempercepat peningkatan penerimaan pajak. Hingga saat ini, pemerintah masih berkoordinasi dengan Anggota DPR dalam merumuskan regulasi terkait.

Sri Mulyani menambahkan pemerintah juga tengah menjalankan reformasi perpajakan dengan berbagai pilar. Reformasi itu pun diharapkan mampu mendorong penerimaan pajak melalui berbagai perbaikan yang akan dilakukan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

BERITA PILIHAN
Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:15 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran, Wadah Kegelisahan Soal Pajak

Jumat, 25 Oktober 2024 | 22:08 WIB HUT KE-17 DDTC

Kontributor Luar Negeri Beri Testimoni terkait Buku Gagasan Perpajakan

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:30 WIB HUT KE-17 DDTC

Untuk Kontributor, DDTC Bagikan Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:15 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Berikan Penghargaan untuk Pemenang Lomba dan Kontributor Buku

Jumat, 25 Oktober 2024 | 21:00 WIB HUT KE-17 DDTC

Kabinet Baru Perlu Baca Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:39 WIB HUT KE-17 DDTC

Buku Gagasan Perpajakan Ini Layak Jadi Pertimbangan Pemerintah Baru

Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:04 WIB HUT KE-17 DDTC

Digelar, Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Jumat, 25 Oktober 2024 | 17:00 WIB KAMUS PERPAJAKAN

Update 2024, Apa itu Wilayah Pengembangan Industri (WPI)?

Jumat, 25 Oktober 2024 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP: Restitusi Bakal Bisa Dicairkan ke Rekening atau Deposit Pajak WP