JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan memanfaatkan data wajib pajak yang diperoleh melalui program pengampunan pajak maupun keikutsertaan Indonesia dalam Automatic Exchange of Information (AEoI) guna mengejar wajib pajak nakal serta target penerimaan pajak 2018.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tidak akan mengejar wajib pajak yang sudah patuh yang sering dikiaskan dengan ‘berburu di kebun binatang'.
"Dalam mengejar target penerimaan pajak bukan harus menekan wajib pajak yang sudah patuh. Tapi justru harus menekan wajib pajak yang kerap menghindari pengenaan pajak," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (21/8).
Seperti diketahui , target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2018 diasumsikan sebesar Rp1.609,4 triliun, yang terdiri dari target Ditjen Bea dan Cukai Rp194,1 triliun dan Ditjen Pajak sebesar Rp1.415,3 triliun.
Sri Mulyani menekankan untuk mengejar target tersebut pemerintah akan tetap melakukan berbagai macam sosialisasi mengenai pentingnya mebayar pajak. Sosialisasi itu dilakukan kepada seluruh kalangan masyarakat agar tingkat kesadaran dalam membayar pajak bisa semakin meningkat.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun optimis berburu di kebun binatang atau menekan wajib pajak yang sudah patuh tidak akan terjadi lagi.
Selain itu, pemerintah juga akan memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM) dan regulasi guna mempercepat peningkatan penerimaan pajak. Hingga saat ini, pemerintah masih berkoordinasi dengan Anggota DPR dalam merumuskan regulasi terkait.
Sri Mulyani menambahkan pemerintah juga tengah menjalankan reformasi perpajakan dengan berbagai pilar. Reformasi itu pun diharapkan mampu mendorong penerimaan pajak melalui berbagai perbaikan yang akan dilakukan. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.