PENERIMAAN NEGARA

Sri Mulyani: Target Pajak akan Disusun Lebih Realistis

Redaksi DDTCNews | Kamis, 31 Mei 2018 | 13:37 WIB
Sri Mulyani: Target Pajak akan Disusun Lebih Realistis

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan tanggapan dan jawaban pemerintah terhadap berbagai pertanyaan dan pandangan yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPR terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) tahun 2019. Dalam tanggapannya ada satu janji untuk menetapkan target perpajakan secara realistis tahun depan.

"Pemerintah sepakat dengan pandangan dari FPDIP, F-PG, F-GERINDRA, F-PD, F-PKB, F-PKS, F-NASDEM, dan F-HANURA bahwa target penerimaan perpajakan harus disusun dengan lebih realistis," katanya dalam Sidang Paripurna, Kamis (31/5).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan instrumen penerimaan perpajakan merupakan komponen kebijakan fiskal yang sangat penting. Karena memiliki dampak yang besar, maka penentuan target penerimaan akan disusun secara hati-hati dan realistis agar tidak terjadi shortfall penerimaan.

Baca Juga:
Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Untuk itu, lanjutnya, ukuran penetapan target penerimaan akan menggunakan data yang valid. Selain itu, penetapan target akan dilakukan lebih terukur melihat kompetensi otoritas pajak dan bea cukai dalam mengumpulkan penerimaan.

"Target penerimaan perpajakan selalu disusun dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian global dan domestik saat ini, historis realisasi, dan potensi perpajakan yang ada," jelas Sri Mulyani.

Selain itu, untuk menentukan target perpajakan yang lebih terukur maka pemerintah akan melihat kapasitas administrasi perpajakan baik dari sisi sumber daya manusia, pengawasan dan pelayanan, maupun teknologi informasi. Tidak lupa, program optimalisasi pajak yang akan terus dilakukan.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Seperti yang diketahui, target penerimaan perpajakan dalam APBN 2018 sebesar Rp1.618,1 triliun. Jumlah itu naik 9,87% dibanding target dalam APBN-P 2017 yang dipatok Rp1.472,7 triliun.

Jumlah itu terdiri dari penerimaan pajak Rp1.424 triliun, naik 10,94% dari APBN-P 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun. Juga terdiri dari penerimaan bea dan cukai Rp194,1 triliun, naik 2,59% dari APBN-P 2017 yang sebesar Rp189,2 triliun. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan