KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Sebut RI Miliki Reputasi yang Baik Karena Reformasi Pajak

Dian Kurniati | Minggu, 15 Mei 2022 | 08:00 WIB
Sri Mulyani Sebut RI Miliki Reputasi yang Baik Karena Reformasi Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/POOL/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai langkah reformasi perpajakan telah memberikan dampak positif terhadap reputasi Indonesia di mata dunia.

Sri Mulyani mengatakan Indonesia kini dikenal karena berani melakukan reformasi perpajakan di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, langkah reformasi tidak hanya akan berdampak positif pada peningkatan penerimaan, tetapi juga kredibilitas APBN.

"[Indonesia] cukup memiliki reputasi karena bahkan di tengah-tengah pandemi kita melakukan reformasi di bidang pajak yang luar biasa," katanya, dikutip pada Minggu (15/5/2022).

Baca Juga:
NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sri Mulyani menuturkan pemerintah melakukan reformasi pajak untuk meningkatkan penerimaan negara sehingga APBN dapat kembali sehat. Salah satu langkah reformasi yang dilakukan, yaitu melalui pengesahan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Ruang lingkup pengaturan UU HPP juga luas, meliputi ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), program pengungkapan sukarela (PPS), pajak karbon, serta cukai.

Menurut Sri Mulyani, pemerintah menjadikan APBN sebagai instrumen untuk menangani pandemi sekaligus memulihkan ekonomi masyarakat. Dukungan dari sisi kebijakan fiskal juga diperlukan agar proses pemulihan ekonomi dapat berjalan lebih kuat.

Baca Juga:
Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Dukungan fiskal tersebut menyebabkan APBN mengalami pelebaran defisit. Untuk itu, reformasi perpajakan harus dilakukan sehingga defisit mengecil dan APBN bisa kembali sehat.

Sri Mulyani menilai langkah reformasi akan membuat penerimaan pajak terus meningkat dan berkelanjutan. Hal itu berbeda dengan situasi saat ini ketika pengumpulan pajak turut menikmati berkah dari kenaikan harga berbagai komoditas.

Menurutnya, pemerintah akan mengalokasikan tambahan penerimaan pajak dari kenaikan harga komoditas tersebut untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi masyarakat.

"Saya rasa kita akan menyeimbangkan karena pajak bisa menguatkan APBN kita. Namun, jika eksesif pada saat ekonomi belum pulih, dia bisa juga melemahkan ekonomi kita lagi," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 16:00 WIB KP2KP ENREKANG

NPWP Jadi Syarat Melamar Kerja, Kantor Pajak Dipadati Pencari Kerja

Sabtu, 08 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jenis-Jenis SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang Harus Kamu Tahu!

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:49 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Siapkan Strategi Pengembangan Industri Mobil Listrik di RI

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:33 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemkot Jogja Mulai Bagikan SPPT PBB, Targetnya Rp130 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 14:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jangan Lupa! Beli Elpiji 3 kg di Subpangkalan Harus Tunjukkan KTP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Gugatan Pajak Akibat Penyitaan Rumah Orang Tua

Sabtu, 08 Februari 2025 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Rumah Ditanggung Negara, Pemerintah Perhatikan Sektor Perumahan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! DJP Lagi Siap-Siap Kirim Email Blast ke WP Soal Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mekanisme Pemungutan Pajak Hasil Bumi Kerajaan Majapahit