KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Sebut Penerimaan Perpajakan 2023 Harus Tumbuh 5 Persen

Dian Kurniati | Minggu, 13 November 2022 | 08:00 WIB
Sri Mulyani Sebut Penerimaan Perpajakan 2023 Harus Tumbuh 5 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penerimaan perpajakan harus terus ditingkatkan sehingga ruang fiskal tetap terjaga.

Sri Mulyani mengatakan 2023 menjadi tahun pertama defisit APBN ditargetkan ke bawah 3% dari PDB. Untuk itu, penerimaan perpajakan perlu terus dioptimalkan demi memastikan negara memiliki kemampuan membantu masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi.

"Kita harus menjaga pertumbuhan penerimaan sebesar 5%. Ini akan membuat ruang fiskal lebih besar," katanya dalam 4th Indonesia Fintech Summit 2022, dikutip pada Minggu (13/11/2022).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Sri Mulyani menuturkan APBN ketika pandemi Covid-19 telah bekerja keras sebagai shock absorber untuk melindungi masyarakat dari pandemi Covid-19 dan mendorong pemulihan ekonomi. Kondisi itu menyebabkan defisit melebar sehingga perlu disehatkan.

Dia menjelaskan upaya menyehatkan APBN tidak boleh mengganggu momentum pemulihan ekonomi nasional. Hingga kuartal III/2022, kinerja konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor sudah tumbuh dengan kuat setelah tertekan akibat pandemi.

Di sisi lain, belanja pemerintah akan mulai dinormalisasi. Meski demikian, pemerintah akan tetap menggunakan APBN sebagai instrumen untuk mendukung penguatan konsumsi rumah tangga dan investasi.

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

"Ketika ekonomi mulai tumbuh, kita harus melakukan konsolidasi agar punya ruang fiskal apabila situasi dunia menjadi lebih buruk sehingga kita dapat bertahan," ujar menteri keuangan.

Sri Mulyani menambahkan penerimaan perpajakan sedang mengalami pertumbuhan yang tinggi karena terjadi booming komoditas dan pemulihan ekonomi. Selain itu, kinerja positif penerimaan juga didukung oleh langkah reformasi perpajakan.

Dia berharap penerimaan perpajakan dapat terus menguat sampai dengan tahun depan. Menurutnya, penerimaan perpajakan yang baik akan memberikan ruang kepada pemerintah untuk memberikan intervensi ketika ekonomi tertekan.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Setelah pandemi, ia memperkirakan dunia akan menghadapi banyak tantangan seperti naiknya tensi geopolitik dunia, perubahan iklim, dan disrupsi teknologi.

"Dalam situasi geopolitik, apa yang bisa Anda kontrol harus Anda kontrol dan kelola dengan baik," ujar Sri Mulyani. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar