KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Sebut Dana Perantara Keuangan Bakal Beroperasi Tahun Ini

Dian Kurniati | Rabu, 22 Juni 2022 | 10:00 WIB
Sri Mulyani Sebut Dana Perantara Keuangan Bakal Beroperasi Tahun Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund/FIF) untuk penanganan pandemi Covid-19 akan beroperasi mulai tahun ini.

Sri Mulyani mengatakan pembentukan FIF masih menunggu persetujuan World Bank sebagai wali amanat. Nanti, World Bank akan membahas tata kelola dan pengaturan operasional FIF menjelang diselenggarakannya KTT G-20 pada November 2022.

"Saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Dewan World Bank akan bertemu pada 30 Juni, dan apabila disetujui, FIF kemudian akan mulai beroperasi," katanya dalam konferensi pers 1st G-20 Finance And Health Ministerial Meeting, dikutip pada Rabu (22/6/2022).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sri Mulyani menuturkan menteri keuangan dan menteri kesehatan G-20 telah menyepakati perlunya mekanisme pembiayaan multilateral baru guna mengatasi kesenjangan pembiayaan kesiapsiagaan, pencegahan, dan penanggulangan pandemi.

Dia menjelaskan Indonesia sebagai Presidensi G-20 akan memprioritaskan agenda bidang kesehatan global. Menurutnya, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberikan kontribusi yang nyata dalam proposal pendirian FIF.

"Saya menyampaikan komitmen kontribusi hampir US$1,1 miliar yang diamanatkan untuk FIF guna pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi. Angka tersebut sudah termasuk kontribusi sejumlah US$50 juta dari Indonesia," ujarnya.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Sri Mulyani menambahkan inklusivitas dalam penanganan pandemi global perlu didorong untuk mengantisipasi risiko persoalan kesehatan di masa depan. Dengan strategi ini, upaya penanganan pandemi akan lebih efektif karena melibatkan semua negara maju dan berkembang.

Sementara itu, Menteri Budi Gunadi Sadikin menilai keberadaan Gugus Tugas Gabungan Keuangan-Kesehatan G-20 telah membuat kemajuan signifikan dalam mendorong aksi kolektif penanganan pandemi dan pembentukan Arsitektur Kesehatan Global yang lebih kuat.

Menurutnya, kolaborasi tersebut bakal berdampak lebih besar pada isu-isu kesehatan global, termasuk mengenai pembentukan FIF.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Dia menilai FIF memiliki tujuan khusus untuk meningkatkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respons pandemi secara global. Setelah pandemi Covid-19, dunia kini memiliki kesadaran tentang pentingnya kesehatan dan ekonomi, tanpa bisa meninggalkan salah satunya.

"Ini menandai kemajuan penting dari sinergi yang lebih kuat antara sektor keuangan dan kesehatan untuk mencegah, mempersiapkan, dan menghadapi pandemi di masa depan," tutur Budi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?