KINERJA FISKAL

Sri Mulyani Sebut Ada Perbaikan Penerimaan Pajak di Beberapa Sektor

Dian Kurniati | Kamis, 09 Juli 2020 | 14:10 WIB
Sri Mulyani Sebut Ada Perbaikan Penerimaan Pajak di Beberapa Sektor

Ilustrasi. Sejumlah bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) terlihat di terminal Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/6/2020). Menurut BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) terminal-terminal bus kembali melayani perjalanan bus AKAP menyusul berakhirnya perpanjangan larangan mudik lebaran pada (7/6/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Pandemi virus Corona telah menyebabkan tekanan berat pada penerimaan pajak hingga semester I/2020. Tekanan masih dirasakan pada hampir semua sektor usaha utama.

Hal ini dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Kamis (9/7/2020). Namun, dia menyebut penerimaan pajak pada seluruh sektor usaha utama mulai membaik.

"Memang kebanyakan masih negatif, tapi sudah lebih baik dibandingkan bulan Mei," kata Sri Mulyani.

Baca Juga:
Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Industri manufaktur yang menjadi andalan karena berkontribusi besar pada penerimaan pajak, pada bulan Juni 2020 mengalami kontraksi 38,2%. Besaran kontraksi lebih rendah dibandingkan pada Mei 2020 sebesar 45,2%. Performa ini dipengaruhi konsumsi masyarakat yang masih lemah.

Kemudian, penerimaan pajak pada sektor usaha jasa keuangan dan asuransi yang tumbuh negatif 11,3% pada Juni 2020. Adapun pada Mei 2020, kontraksinya mencapai 32,4%.

Penerimaan pajak sektor perdagangan pada Juni 2020 ini mencatatkan penurunan 21,2%. Padahal, pada Mei 2020, penerimaan pajak sektor ini terkontraksi 40,7%.

Baca Juga:
Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estate pada Juni 2020 mengalami kontraksi 12,8%. Adapun pada Mei 2020, kontraksinya mencapai 20,9%.

Selanjutnya, kontraksi penerimaan pajak dari sektor pertambangan yang terjadi pada beberapa bulan terakhir terkontraksi juga berkurang. Pada Juni 2020, kontraksi penerimaan pajak dari sektor tersebut sebesar 42,2%, berkurang dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya 62,1%.

Menurut Sri Mulyani, performa penerimaan pajak dari sektor pertambangan ini masih dipengaruhi oleh penurunan harga minyak mentah dunia dan diperparah oleh rendahnya lifting minyak dan gas akibat pandemi.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sementara itu, penerimaan pajak dari usaha transportasi pergudangan menjadi satu-satunya sektor usaha utama yang mampu membalik situasi dan tumbuh positif. Pada Juni 2020, penerimaan dari sektor itu tumbuh 9,3%. Adapun pada Mei 2020, terjadi kontraksi 23,1%.

Menurut Sri Mulyani kondisi itu disebabkan oleh penurunan pengguna transportasi akibat perluasan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada bulan April dan Mei 2010, baik pada transportasi darat, laut, maupun udara. Penurunan juga terjadi pada kegiatan pembangunan sarana penunjang transportasi.

"Sektor transportasi bahkan tumbuh positif tapi masih dibayangi ketidakpastian di periode berikutnya," ujarnya. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:13 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Jelang Tutup Tahun, Realisasi Pajak Kanwil Khusus Capai 95% Target

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan