KINERJA FISKAL

Sri Mulyani Sebut Ada Perbaikan Penerimaan Pajak di Beberapa Sektor

Dian Kurniati | Kamis, 09 Juli 2020 | 14:10 WIB
Sri Mulyani Sebut Ada Perbaikan Penerimaan Pajak di Beberapa Sektor

Ilustrasi. Sejumlah bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) terlihat di terminal Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/6/2020). Menurut BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) terminal-terminal bus kembali melayani perjalanan bus AKAP menyusul berakhirnya perpanjangan larangan mudik lebaran pada (7/6/2020). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.

JAKARTA, DDTCNews – Pandemi virus Corona telah menyebabkan tekanan berat pada penerimaan pajak hingga semester I/2020. Tekanan masih dirasakan pada hampir semua sektor usaha utama.

Hal ini dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Kamis (9/7/2020). Namun, dia menyebut penerimaan pajak pada seluruh sektor usaha utama mulai membaik.

"Memang kebanyakan masih negatif, tapi sudah lebih baik dibandingkan bulan Mei," kata Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Industri manufaktur yang menjadi andalan karena berkontribusi besar pada penerimaan pajak, pada bulan Juni 2020 mengalami kontraksi 38,2%. Besaran kontraksi lebih rendah dibandingkan pada Mei 2020 sebesar 45,2%. Performa ini dipengaruhi konsumsi masyarakat yang masih lemah.

Kemudian, penerimaan pajak pada sektor usaha jasa keuangan dan asuransi yang tumbuh negatif 11,3% pada Juni 2020. Adapun pada Mei 2020, kontraksinya mencapai 32,4%.

Penerimaan pajak sektor perdagangan pada Juni 2020 ini mencatatkan penurunan 21,2%. Padahal, pada Mei 2020, penerimaan pajak sektor ini terkontraksi 40,7%.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estate pada Juni 2020 mengalami kontraksi 12,8%. Adapun pada Mei 2020, kontraksinya mencapai 20,9%.

Selanjutnya, kontraksi penerimaan pajak dari sektor pertambangan yang terjadi pada beberapa bulan terakhir terkontraksi juga berkurang. Pada Juni 2020, kontraksi penerimaan pajak dari sektor tersebut sebesar 42,2%, berkurang dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya 62,1%.

Menurut Sri Mulyani, performa penerimaan pajak dari sektor pertambangan ini masih dipengaruhi oleh penurunan harga minyak mentah dunia dan diperparah oleh rendahnya lifting minyak dan gas akibat pandemi.

Baca Juga:
Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Sementara itu, penerimaan pajak dari usaha transportasi pergudangan menjadi satu-satunya sektor usaha utama yang mampu membalik situasi dan tumbuh positif. Pada Juni 2020, penerimaan dari sektor itu tumbuh 9,3%. Adapun pada Mei 2020, terjadi kontraksi 23,1%.

Menurut Sri Mulyani kondisi itu disebabkan oleh penurunan pengguna transportasi akibat perluasan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada bulan April dan Mei 2010, baik pada transportasi darat, laut, maupun udara. Penurunan juga terjadi pada kegiatan pembangunan sarana penunjang transportasi.

"Sektor transportasi bahkan tumbuh positif tapi masih dibayangi ketidakpastian di periode berikutnya," ujarnya. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN