BELANJA APBN

Sri Mulyani Sebut Ada Kesulitan Menyusuri Penggunaan Dana BOS

Redaksi DDTCNews | Kamis, 05 Maret 2020 | 10:18 WIB
Sri Mulyani Sebut Ada Kesulitan Menyusuri Penggunaan Dana BOS

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah tengah merumuskan perbaikan pengelolaan anggaran pendidikan menyusul adanya kesulitan dalam memonitoring akuntabilitas alokasi anggaran yang mencapai 20% dari total belanja APBN tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengelolaan anggaran pendidikan saat ini memang masih perlu diperbaiki. Salah satu yang perlu diperbaiki di antaranya perihal proses pencairan anggaran yang melalui berbagai saluran.

“Selama ini pencairannya melalui berbagai saluran. Mendikbud, Ristek, Kemenag. Itu yang dari pusat saja. Lalu ke daerah, seperti DAU, gaji guru DAK Fisik, membangun sekolah dan DAK Non-Fisik,” katanya, Kamis (04/03/2020).

Baca Juga:
DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Ada lagi, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke SD, SMP, SMA, SMK, dan sekolah khusus yang disalurkan melalui Ditjen Perbendaharaan ke sekolah. Monitoring akuntabilitas penggunaan dana BOS menjadi tanggung jawab Kemendikbud.

Namun, lanjut Menkeu, proses pencairan melalui berbagai saluran itu membuat Kemenkeu sulit menyusuri penggunaan dana BOS. Apalagi, kriteria yang mendapatkan jatah anggaran pendidikan pun berbeda-beda.

Misal, anggaran pendidikan yang disalurkan Kementerian Agama untuk madrasah, di mana ada yang langsung ke tingkat Tsanawiyah dan Aliyah, atau Ibditaiyah yang dikelola oleh Kementerian Agama.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

“Salurannya berbeda-beda, kriteria berbeda-beda. Jadi, kita tidak bisa men-track apakah dana tersebut digunakan benar-benar untuk pendidikan atau memperbaiki kualitas pendidikan,” jelas Sri Mulyani dalam keterangan resminya.

Oleh karena itu, lanjut Sri Mulyani, dirinya bersama Mendikbud, Menteri Agama, Mendagri, duduk bersama membahas ekosistem pendidikan dan sistem penggunaan anggaran agar lebih baik lagi ke depannya.

Dia berharap pengelolaan penyaluran anggaran pendidikan yang lebih efektif dan efisien bisa membuat sekolah lebih leluasa dalam hal pendanaan operasional sekolah, sehingga juga dapat meningkatkan kualitas SDM Indonesia.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Pada saat bersamaan, pertemuan lintas kementerian itu juga membahas sejumlah agenda, mulai dari percepatan BOS yang semula 4 tahap menjadi 3 tahap; penyaluran tidak langsung melalui kas umum daerah tapi dari kas umum negara langsung ke rekening sekolah.

Lalu, penyaluran anggaran dari Kemenag ke madrasah dalam 2 tahap; memperbolehkan alokasi anggaran sekolah maksimal 50% untuk pembayaran guru honorer yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Kemudian, menjaga agar perbedaan kebijakan tidak menimbulkan persoalan di lapangan antara Kemenag dan Kemdikbud. Terakhir, kepastian tidak akan muncul gelombang guru honorer baru, baik di sekolah maupun di madrasah. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?