UNIVERSITAS PGRI SEMARANG

Sri Mulyani Sampaikan Orasi Ilmiah Tentang SDM Kompetitif

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Juli 2019 | 19:00 WIB
Sri Mulyani Sampaikan Orasi Ilmiah Tentang SDM Kompetitif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan orasi ilmiah. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan orasi ilmiah dalam Dies Natalis ke-8 Universitas PGRI Semarang Jawa Tengah. Tema yang diusung oleh Menkeu dalam orasinya adalah ‘Sumber Daya Manusia Kompetitif Menuju Era 5.0’.

Sri Mulyani memaparkan unsur dalam tema orasinya terkait dengan sumber daya manusia (SDM), teknologi, dan dimensi sosial. Dia menyebut ketiga unsur tersebut merupakan faktor yang memacu proses pembangunan.

“Saya ingin memulai dengan menyampaikan era society 5.0. Bagaimana peluang dan tantangan serta bagaimana Indonesia dapat memanfaatkan untuk mendorong transformasi masyarakat serta merealisasikan potensi ekonomi Indonesia agar menjadi negara maju,” papar Menkeu saat membuka orasinya, Selasa (23/7/2019).

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Menkeu menjelaskan perkembangan teknologi dan era society 5.0 adalah ciri dari revolusi industri 4.0. Dalam era ini, kehadiran internet of thing, teknologi informasi, dan artificial intelligence sangat masif. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan strategi Making Indonesia 4.0 yang berisi 10 pilar dan 5 sektor prioritas.

Beberapa aspek yang menjadi bagian dari 10 pilar tersebut antara lain harmonisasi aturan dan kebijakan, pembangunan infrastruktur digital, serta peningkatan kualitas SDM. Selanjutnya, 5 sektor prioritas terdiri atas makanan dan minuman, otomotif, kimia, elektronik, serta tekstil.

Making Indonesia 4.0 ditujukan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan merevitalisasi sektor rill, terutama manufaktur. Manufaktur di Indonesia masih terkosentrasi pada low technology yang mencapai 47% dari output. Adapun porsi medium technology dan high technology masing-masing sebesar 25% dan 27,7% dari output.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Pemerintah, sambung Sri Mulyani, terus mendorong melalui investasi, transfer teknologi dan pengetahuan, serta persiapan kualitas SDM melalui vokasi dan kegiatan riset. Terlebih, pada era industri 4.0 banyak negara memanfaatkan teknologi untuk mengatasi permasalahan.

Indonesia yang dianugerahi dengan bonus demografi hingga 2035 mesti bersiap agar mampu memanfaatkan teknologi untuk menjadi solusi transformasi ekonomi. Apalagi, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara maju dalam dekade terakhir.

Bergabungnya Indonesia menjadi anggota G20 menjadi bukt potensi itu. Indonesia juga sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi ke-3 setelah China dan India. Stabilitas ekonomi juga tercapai dengan turunnya tingkat kemisikinan sebesar 9,4% dan pengangguran sebesar 5,01%.

Baca Juga:
Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Menkeu berujar apabila Indonesia dapat menjaga progresivitasnya, Indonesia dapat menjadi negara ke 4 dengan ekonomi terbesar di dunia pada 2045. Untuk itu, pemerintah memiliki visi harus mampu menghindari middle income trap dengan langkah extraordinary dan reformasi struktural.

Langkah tersebut berupa investasi jangka menengah panjang. Langkah tersebut seperti melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan produktivitas, meningkatkan external balance dalam bentuk neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan, memperkuat dan memperdalam sektor keuangan, serta melakukan reformasi institusi dan birokrasi.

Dari sisi kualitas SDM, mayoritas tenaga kerja Indonesia merupakan lulusan sekolah dasar dan menengah sebesar 41%. Skor pisa test Indonesia juga berada pada peringkat 62 dari 72 negara yang berarti tingkat literasi dan kualitas SDM Indonesia sangat rendah.

Baca Juga:
Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

Oleh karena itu, pemerintah menerapkan konsep life long learning dan membutuhkan partisipasi dari seluruh stakeholder. Hal ini pula yang mendorong pemerintah memberikan pengurangan pajak 200% hingga 300%. Fasilitas ini berlaku bagi perusahaan yang memberikan pendidikan serta pelatihan tenaga kerja atau berinvestasi di bidang penelitian dan pengembangan serta inovasi.

Dari sisi pengelolaan APBN, lanjutnya, pemerintah memaksimalkan belanja negara pada sektor pendidikan dan penelitian dengan meningkatkan anggaran.

Anggaran tersebut digunakan untuk program Indonesia Pintar, Bantuan Operasional Sekolah, beasiswa Bidikmisi, dana abadi pendidikan yang di kelola LPDP, dana abadi penelitian, tunjangan profesi guru, serta perbaikan infrastruktur pendidikan.

Baca Juga:
Kepastian PPN 12% dan PPh Final UMKM, Pemerintah Umumkan Senin Besok

Namun, Menkeu menegaskan komitmen pemerintah dan anggaran besar saja tidak cukup. Berdasarkan Laporan Bank Indonesia, tantangan sistem pendidikan Indonesia meliputi akses, kualitas, efektivitas penggunaan anggaran, dan kualitas guru.

Permasalahan tersebut yang harus ditangani bersama agar dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik. Menkeu berharap dengan adanya teknologi di era revolusi Industri 4.0 dapat memacu perbaikan yang lebih cepat dan efektif. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?