UNIVERSITAS PGRI SEMARANG

Sri Mulyani Sampaikan Orasi Ilmiah Tentang SDM Kompetitif

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Juli 2019 | 19:00 WIB
Sri Mulyani Sampaikan Orasi Ilmiah Tentang SDM Kompetitif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan orasi ilmiah. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan orasi ilmiah dalam Dies Natalis ke-8 Universitas PGRI Semarang Jawa Tengah. Tema yang diusung oleh Menkeu dalam orasinya adalah ‘Sumber Daya Manusia Kompetitif Menuju Era 5.0’.

Sri Mulyani memaparkan unsur dalam tema orasinya terkait dengan sumber daya manusia (SDM), teknologi, dan dimensi sosial. Dia menyebut ketiga unsur tersebut merupakan faktor yang memacu proses pembangunan.

“Saya ingin memulai dengan menyampaikan era society 5.0. Bagaimana peluang dan tantangan serta bagaimana Indonesia dapat memanfaatkan untuk mendorong transformasi masyarakat serta merealisasikan potensi ekonomi Indonesia agar menjadi negara maju,” papar Menkeu saat membuka orasinya, Selasa (23/7/2019).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Menkeu menjelaskan perkembangan teknologi dan era society 5.0 adalah ciri dari revolusi industri 4.0. Dalam era ini, kehadiran internet of thing, teknologi informasi, dan artificial intelligence sangat masif. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan strategi Making Indonesia 4.0 yang berisi 10 pilar dan 5 sektor prioritas.

Beberapa aspek yang menjadi bagian dari 10 pilar tersebut antara lain harmonisasi aturan dan kebijakan, pembangunan infrastruktur digital, serta peningkatan kualitas SDM. Selanjutnya, 5 sektor prioritas terdiri atas makanan dan minuman, otomotif, kimia, elektronik, serta tekstil.

Making Indonesia 4.0 ditujukan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan merevitalisasi sektor rill, terutama manufaktur. Manufaktur di Indonesia masih terkosentrasi pada low technology yang mencapai 47% dari output. Adapun porsi medium technology dan high technology masing-masing sebesar 25% dan 27,7% dari output.

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Pemerintah, sambung Sri Mulyani, terus mendorong melalui investasi, transfer teknologi dan pengetahuan, serta persiapan kualitas SDM melalui vokasi dan kegiatan riset. Terlebih, pada era industri 4.0 banyak negara memanfaatkan teknologi untuk mengatasi permasalahan.

Indonesia yang dianugerahi dengan bonus demografi hingga 2035 mesti bersiap agar mampu memanfaatkan teknologi untuk menjadi solusi transformasi ekonomi. Apalagi, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara maju dalam dekade terakhir.

Bergabungnya Indonesia menjadi anggota G20 menjadi bukt potensi itu. Indonesia juga sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi ke-3 setelah China dan India. Stabilitas ekonomi juga tercapai dengan turunnya tingkat kemisikinan sebesar 9,4% dan pengangguran sebesar 5,01%.

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Menkeu berujar apabila Indonesia dapat menjaga progresivitasnya, Indonesia dapat menjadi negara ke 4 dengan ekonomi terbesar di dunia pada 2045. Untuk itu, pemerintah memiliki visi harus mampu menghindari middle income trap dengan langkah extraordinary dan reformasi struktural.

Langkah tersebut berupa investasi jangka menengah panjang. Langkah tersebut seperti melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan produktivitas, meningkatkan external balance dalam bentuk neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan, memperkuat dan memperdalam sektor keuangan, serta melakukan reformasi institusi dan birokrasi.

Dari sisi kualitas SDM, mayoritas tenaga kerja Indonesia merupakan lulusan sekolah dasar dan menengah sebesar 41%. Skor pisa test Indonesia juga berada pada peringkat 62 dari 72 negara yang berarti tingkat literasi dan kualitas SDM Indonesia sangat rendah.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Oleh karena itu, pemerintah menerapkan konsep life long learning dan membutuhkan partisipasi dari seluruh stakeholder. Hal ini pula yang mendorong pemerintah memberikan pengurangan pajak 200% hingga 300%. Fasilitas ini berlaku bagi perusahaan yang memberikan pendidikan serta pelatihan tenaga kerja atau berinvestasi di bidang penelitian dan pengembangan serta inovasi.

Dari sisi pengelolaan APBN, lanjutnya, pemerintah memaksimalkan belanja negara pada sektor pendidikan dan penelitian dengan meningkatkan anggaran.

Anggaran tersebut digunakan untuk program Indonesia Pintar, Bantuan Operasional Sekolah, beasiswa Bidikmisi, dana abadi pendidikan yang di kelola LPDP, dana abadi penelitian, tunjangan profesi guru, serta perbaikan infrastruktur pendidikan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Namun, Menkeu menegaskan komitmen pemerintah dan anggaran besar saja tidak cukup. Berdasarkan Laporan Bank Indonesia, tantangan sistem pendidikan Indonesia meliputi akses, kualitas, efektivitas penggunaan anggaran, dan kualitas guru.

Permasalahan tersebut yang harus ditangani bersama agar dapat menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih baik. Menkeu berharap dengan adanya teknologi di era revolusi Industri 4.0 dapat memacu perbaikan yang lebih cepat dan efektif. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga