Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar di Youtube Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut salah satu agenda yang akan didanai lewat APBN 2021 adalah reformasi sistem kesehatan setelah pandemi virus Corona (Covid-19).
Sri Mulyani mengatakan pandemi telah menunjukkan ada banyak hal yang perlu dibenahi dalam sistem kesehatan di Indonesia. Hal itu terutama mengenai ketersediaan fasilitas layanan kesehatan dengan kebutuhan masyarakat.
"Adanya Covid-19 ini memberi sinyal jelas bahwa reformasi di bidang kesehatan nasional menjadi sangat penting," katanya melalui konferensi video, Jumat (8/5/2020).
Sri Mulyani mengatakan tahun ini pemerintah telah menambah belanja di sektor kesehatan senilai Rp75 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19. Dalam pelaksanaannya, dana tersebut sebagian digunakan untuk meningkatkan kualitas fasilitas kesehatan agar bisa merawat pasien Covid-19.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan rencana reformasi sistem kesehatan akan masuk dalam APBN 2021. Salah satu agendanya adalah memperbaiki fasilitas di Puskesmas serta meningkatkan jumlah tenaga kesehatan.
“Menghubungkan supply side dan demand side masyarakat yang terjangkau oleh akses pelayanan di seluruh Indonesia. Ini merupakan salah satu tema APBN di 2021," ujarnya.
Sri Mulyani mengatakan hingga saat ini pemerintah telah realokasi dana cadangan Kementerian Kesehatan untuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 senilai Rp3,14 triliun. Dana tersebut telah disalurkan pada dua tahap kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai Ketua Gugus Tugas.
Pada tahap pertama, Kemenkes telah menyalurkan dana Rp336,1 miliar yang digunakan untuk penyaluran alat pelindung diri (APD) senilai Rp250 miliar, penyediaan alat kesehatan Rp51 miliar, dukungan operasional petugas kekarantinaan dan penyelidikan epidemiologi Rp15 miliar, serta penyediaan bahan medis habis Rp20 miliar.
Adapun penyaluran pada tahap kedua senilai Rp2,78 triliun. Seperti tahap pertama, dana tersebut juga digunakan untuk menyediakan alat kesehatan dan APD. Dana itu juga digunakan untuk penggantian klaim perawatan pasien di rumah sakit. Kemenkes akan mentransfer Rp975 miliar untuk 95 rumah sakit yang merawat 1.389 pasien. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.