WISUDA AKBAR PKN STAN

Sri Mulyani: Reformasi Perpajakan Butuh 'Darah Baru'

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 Oktober 2018 | 11:50 WIB
Sri Mulyani: Reformasi Perpajakan Butuh 'Darah Baru'

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berfoto bersama beberapa wisudawan PKN STAN. (Foto: DDTCNews)

SERPONG, DDTCNews – Sebagian lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN diharapkan bisa menjadi ‘darah baru’ dalam agenda reformasi perpajakan yang tengah berlangsung.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam wisuda 5.633 mahasiswa PKN STAN pada hari ini, Kamis (18/10/2018). Menurutnya, reformasi perpajakan membutuhkan suntikan sumber daya manusia (SDM) berkualitas.

“Kita sedang lakukan reformasi perpajakan dan butuh ‘darah baru’ untuk melakukan hal tersebut, baik yang berasal dari lulusan PKN STAN maupun universitas terbaik lainnya,” katanya.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menekankan pentingnya aspek penerimaan perpajakan dalam pengelolaan keuangan negara. Hal ini tidak lain karena sebagian mayoritas dana untuk pembangunan negara (APBN) berasal dari setoran perpajakan.

Oleh karena itu, sebagai tulang punggung pengelolaan negara, setiap personel harus memiliki integritas dalam menjalankan tugas. Apalagi, ada banyak tantangan yang akan dihadapi, baik domestik maupun eksternal.

“Tantangan yang ada harus dihadapi. Pada saat ini kita akan mengelola ekonomi Indonesia di tengah dinamika global yang tidak mudah,” ungkapnya.

Baca Juga:
PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Tantangan dari domestik, paparnya, terkait dengan kapabilitas memanfaatkan bonus demografi untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dalam konteks ini, pengelolaan keuangan harus dialamatkan untuk menjawab tantangan tersebut.

“Bonus demografi menjadikan peranan generasi muda sangat penting untuk meningkatkan produktivitas. Oleh karena itu, kebijakan untuk meningkatkan SDM adalah suatu keharusan,” tandasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Senin, 16 Desember 2024 | 11:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Jadi Naik, Berikut Daftar Lengkap Paket Kebijakan Ekonomi 2025!

Senin, 16 Desember 2024 | 10:47 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Resmi! Pemerintah Umumkan PPN Tetap Naik Jadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?