KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani: Reformasi Kesehatan Penentu Kualitas Hidup Masyarakat

Dian Kurniati | Kamis, 17 November 2022 | 13:45 WIB
Sri Mulyani: Reformasi Kesehatan Penentu Kualitas Hidup Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan komitmen pemerintah dalam menjalankan reformasi di bidang kesehatan.

Sri Mulyani mengatakan kesehatan dan ekonomi sama-sama memiliki korelasi kuat terhadap kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, langkah reformasi harus dilakukan demi memperbaiki pelayanan kesehatan untuk masyarakat.

"Komitmen pemerintah untuk langkah ini tercermin melalui alokasi APBN yang meningkat untuk kesehatan, terutama selama pandemi," katanya, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sri Mulyani mengatakan undang-undang telah mengamanatkan pengalokasian 5% dari APBN untuk bidang kesehatan. Menurutnya, pemerintah selama ini juga telah konsisten mengalokasikan belanja kesehatan lebih dari angka tersebut.

Misalnya pada tahun ini, anggaran untuk kesehatan mencapai Rp255,3 triliun atau setara 9,4% dari APBN.

Dia menjelaskan alokasi belanja kesehatan mengalami kenaikan yang besar ketika pandemi Covid-19 selama 3 tahun terakhir. Melalui program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN), ada alokasi klaster kesehatan yang dipakai untuk merawat pasien, pemberian insentif, dan vaksinasi.

Baca Juga:
Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Sri Mulyani menyebut Kemenkeu akan selalu mendukung langkah reformasi yang dilakukan Kemenkes. Menurutnya, kesehatan dan keuangan menjadi isu penting yang tidak dapat dipisahkan.

"Tanpa keuangan, kita tidak akan bisa meningkatkan layanan kesehatan di negara mana pun, dan tanpa keuangan juga kita tidak bisa bersiap atau merespons pandemi di level global, regional, dan negara," ujarnya.

Dia mengaku senang lembaga internasional seperti Islamic Development Bank (IsDB) ikut memberikan dukungan untuk membangun rumah sakit di Indonesia. Pinjaman senilai Rp4,2 triliun dari IsDB akan dipakai untuk membangun pusat kesehatan untuk ibu dan anak di 6 rumah sakit yang tersebar di Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, D.I. Yogyakarta, dan Bali.

Menurutnya, dukungan tersebut dapat menjadi katalis perbaikan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?