Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mampu mencapai target yang ditetapkan dalam APBN 2024.
Realisasi penerimaan dari PNBP pada tahun ini diperkirakan mencapai Rp549,1 triliun atau 111,6% dari target dalam APBN 2024. Meski melampaui target, realisasi PNBP diperkirakan turun 10,4% ketimbang tahun lalu.
"Tahun lalu, waktu kita mendesain APBN bersama Banggar DPR, memang sudah diprediksi PNBP akan mengalami penurunan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (8/7/2024).
Secara lebih terperinci, realisasi penerimaan PNBP pada semester I/2024 mencapai Rp288,4 triliun atau lebih tinggi dari proyeksi awal sejumlah Rp260,7 triliun.
Menurut menteri keuangan, penerimaan PNBP SDA pada sisa tahun 2024 akan dipengaruhi fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (ICP), lifting minyak dan gas, serta moderasi harga mineral dan batu bara (minerba).
Kemudian, kinerja PNBP lainnya diproyeksikan tetap terjaga sejalan dengan peningkatan pendapatan dari layanan kementerian dan lembaga (K/L). Adapun kinerja PNBP BLU akan lebih banyak disokong oleh BLU nonsawit.
Untuk PNBP berupa dividen yang berasal dari BUMN, Sri Mulyani menuturkan mayoritas BUMN telah membayarkan dividen pada semester I/2024. Dengan demikian, BUMN tidak akan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PNBP pada semester II/2024.
Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak 2024 diperkirakan mencapai Rp1.921,9 triliun, atau 96,6% dari target Rp1.988,9 triliun. Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai diperkirakan mencapai Rp296,5 triliun atau 92,4% dari target dalam APBN 2024.
Meski penerimaan perpajakan diperkirakan tidak mencapai target, pendapatan negara pada tahun ini diperkirakan tetap melampaui target Rp2.802,3 triliun dalam APBN 2024 berkat terlampauinya target PNBP. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.