PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi Kuartal III/2021 Tumbuh 4,5%

Dian Kurniati | Selasa, 26 Oktober 2021 | 09:15 WIB
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi Kuartal III/2021 Tumbuh 4,5%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (25/10/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprediksi pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III/2021 mencapai 4,5% seiring dengan kegiatan ekonomi masyarakat yang berangsur pulih.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan prediksi tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya sebesar 4%. Optimisme ini juga tercermin dari pulihnya kegiatan ekonomi masyarakat seiring dengan penanganan pandemi Covid-19.

"Kinerja ekonomi kita dengan perbaikan ini memberikan suatu optimisme untuk merevisi kuartal III kita, outlook pertumbuhan ekonomi kuartal III membaik menjadi 4,5%," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (25/10/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Sri Mulyani menuturkan tren penanganan pandemi Covid-19 makin membaik setelah mengalami lonjakan kasus akibat varian Delta pada awal kuartal III/2021. Dengan tren kasus yang menurun, ketentuan mengenai mobilitas masyarakat juga berangsur dilonggarkan.

Dia menyebut berbagai indikator kegiatan ekonomi saat ini juga kompak menunjukkan perbaikan. Misal, dari data Google Mobility Report, indeks keyakinan konsumen, indeks penjualan ritel, dan konsumsi listrik.

Menurut Sri Mulyani, indikator belanja masyarakat telah kembali ke level sebelum pandemi Covid-19. Kemudian, tren surplus neraca perdagangan juga terus berlanjut didorong peningkatan kinerja sektor manufaktur di dalam negeri dan terjaganya permintaan ekspor.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Dia menilai ekonomi kuartal IV/2021 berpotensi mengalami rebound dengan pola aktivitas yang lebih normal. Meski demikian, risiko peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah negara seperti China juga tetap harus diwaspadai.

"Untuk pertumbuhan ekonomi keseluruhan tahun 2021, growth-nya 4,0%," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2021 tercatat 7,1% seusai terkontraksi sejak kuartal II/2020. Pertumbuhan ekonomi tersebut juga menandai Indonesia telah keluar dari resesi akibat pandemi Covid-19. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN