PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Sri Mulyani: Pertumbuhan Konsumsi 2022 Tergantung Penanganan Covid-19

Dian Kurniati | Rabu, 02 Juni 2021 | 15:30 WIB
Sri Mulyani: Pertumbuhan Konsumsi 2022 Tergantung Penanganan Covid-19

Paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (2/6/2021).

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menargetkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga mencapai kisaran 5,1%—5,3% pada tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai target pertumbuhan konsumsi tersebut rentan tidak tercapai jika pandemi Covid-19 berlanjut. Menurutnya, kepercayaan masyarakat dalam melakukan konsumsi sangat tergantung dari penanganan pandemi.

"Sesuatu yang berat dicapai sebab kita tahu konsumsi tergantung Covid-19. Jika Covid terkendali dan vaksinasi sukses, pasti demand dan konsumsi bisa kembali lagi," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Tak hanya itu, lanjut Sri Mulyani, kesuksesan penanganan pandemi Covid-19 juga menentukan target pertumbuhan ekonomi tahun depan sebesar 5,2%—5,8%. Dia berharap penyebaran Covid-19 dapat segera terkendali sehingga masyarakat semakin yakin untuk berbelanja.

Menurutnya, pemerintah akan melanjutkan upaya penanganan pandemi Covid-19 dan menyukseskan program vaksinasi. Dia menilai kedua hal tersebut sangat penting untuk terus dilakukan sehingga target pertumbuhan konsumsi yang dipatok tidak meleset.

"Kalau tidak [tertangani], akan mudah kemudian meleset ke bawah," ujar menkeu.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Selain itu, pemerintah juga menargetkan komponen lain pada pertumbuhan ekonomi ikut meningkat. Pada investasi, pemerintah menargetkan pertumbuhan pada kisaran 5,4%—6,9%, sedangkan ekspor tumbuh 4,3%—6,8%.

Sementara itu, pertumbuhan impor ditargetkan 3,6%—7,8%, sedangkan konsumsi pemerintah 3,2%—4,4% dan konsumsi LNPRT 6,0%—7,8%. Adapun target pertumbuhan ekonomi 2022 sebesar 5,2%—5,8% juga sesuai dengan proyeksi beberapa lembaga dunia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar