KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani Pertimbangkan Relaksasi Automatic Adjustment Tahun Ini

Dian Kurniati | Sabtu, 13 Juli 2024 | 16:17 WIB
Sri Mulyani Pertimbangkan Relaksasi Automatic Adjustment Tahun Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (8/7/2024). Rapat tersebut membahas laporan realisasi semester I dan prognosis semester II pelaksanaan APBN TA 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal mempertimbangkan relaksasi automatic adjustment pada anggaran kementerian/lembaga (K/L).

Sri Mulyani mengatakan relaksasi automatic adjustment dapat dilakukan dengan memperhatikan kondisi keuangan negara pada tahun ini. Menurutnya, pengelolaan keuangan negara membutuhkan sangat kehati-hatian, termasuk dalam merelaksasi automatic adjustment.

"Ada catatan mengenai automatic adjustment yang dalam hal akan dilakukan relaksasi, tetap dilakukan secara selektif dan tentu melihat kondisi keuangan negara," katanya, dikutip pada Sabtu (13/7/2024).

Baca Juga:
Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Sri Mulyani mengatakan relaksasi automatic adjustment akan dilaksanakan secara selektif pada pos yang membutuhkan. Adapun pada tahun ini, nilai automatic adjustment secara keseluruhan mencapai Rp50,14 triliun.

Kebijakan automatic adjustment pertama kali diperkenalkan pada 2022 sebagai pencadangan untuk penanganan pandemi Covid-19. Ketentuan mengenai automatic adjustment ini termuat dalam UU APBN 2022, yang berlanjut hingga UU APBN 2024.

Pasal 28 ayat (1) UU APBN 2024 menyatakan pemerintah dapat melakukan beberapa langkah jika perkiraan realisasi penerimaan negara tidak sesuai dengan target, adanya perkiraan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam APBN 2022. Salah satunya, penyesuaian belanja negara.

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Penyesuaian belanja negara tersebut dilakukan melalui pengutamaan penggunaan anggaran yang disesuaikan secara otomatis (automatic adjustment), realokasi anggaran, pemotongan anggaran belanja negara, penyesuaian pagu, dan/atau pergeseran anggaran antarprogram.

Automatic adjustment hanya dilaksanakan sebesar 5% dari total belanja pada K/L setiap tahun. Meski ada pencadangan, pemerintah memastikan program prioritas pada K/L tidak akan terdampak.

Automatic adjustment pun dinilai akan mendorong K/L mengevaluasi setiap program kerjanya agar betul-betul mendatangkan manfaat bagi masyarakat seperti mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik