KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani Pertimbangkan Relaksasi Automatic Adjustment Tahun Ini

Dian Kurniati | Sabtu, 13 Juli 2024 | 16:17 WIB
Sri Mulyani Pertimbangkan Relaksasi Automatic Adjustment Tahun Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (8/7/2024). Rapat tersebut membahas laporan realisasi semester I dan prognosis semester II pelaksanaan APBN TA 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bakal mempertimbangkan relaksasi automatic adjustment pada anggaran kementerian/lembaga (K/L).

Sri Mulyani mengatakan relaksasi automatic adjustment dapat dilakukan dengan memperhatikan kondisi keuangan negara pada tahun ini. Menurutnya, pengelolaan keuangan negara membutuhkan sangat kehati-hatian, termasuk dalam merelaksasi automatic adjustment.

"Ada catatan mengenai automatic adjustment yang dalam hal akan dilakukan relaksasi, tetap dilakukan secara selektif dan tentu melihat kondisi keuangan negara," katanya, dikutip pada Sabtu (13/7/2024).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Sri Mulyani mengatakan relaksasi automatic adjustment akan dilaksanakan secara selektif pada pos yang membutuhkan. Adapun pada tahun ini, nilai automatic adjustment secara keseluruhan mencapai Rp50,14 triliun.

Kebijakan automatic adjustment pertama kali diperkenalkan pada 2022 sebagai pencadangan untuk penanganan pandemi Covid-19. Ketentuan mengenai automatic adjustment ini termuat dalam UU APBN 2022, yang berlanjut hingga UU APBN 2024.

Pasal 28 ayat (1) UU APBN 2024 menyatakan pemerintah dapat melakukan beberapa langkah jika perkiraan realisasi penerimaan negara tidak sesuai dengan target, adanya perkiraan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam APBN 2022. Salah satunya, penyesuaian belanja negara.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Penyesuaian belanja negara tersebut dilakukan melalui pengutamaan penggunaan anggaran yang disesuaikan secara otomatis (automatic adjustment), realokasi anggaran, pemotongan anggaran belanja negara, penyesuaian pagu, dan/atau pergeseran anggaran antarprogram.

Automatic adjustment hanya dilaksanakan sebesar 5% dari total belanja pada K/L setiap tahun. Meski ada pencadangan, pemerintah memastikan program prioritas pada K/L tidak akan terdampak.

Automatic adjustment pun dinilai akan mendorong K/L mengevaluasi setiap program kerjanya agar betul-betul mendatangkan manfaat bagi masyarakat seperti mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja