BANTUAN SOSIAL

Sri Mulyani Pastikan Bansos Produktif UMKM Cair Bulan Ini

Dian Kurniati | Selasa, 11 Agustus 2020 | 12:40 WIB
Sri Mulyani Pastikan Bansos Produktif UMKM Cair Bulan Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Katadata Indonesia)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bantuan sosial (bansos) produktif untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan cair pada bulan ini.

Sri Mulyani mengatakan bansos produktif tersebut menyasar sekitar 12 juta UMKM yang masing-masing akan mendapatkan uang tunai senilai Rp2,4 juta. Namun, pemerintah masih memerlukan waktu untuk memverifikasi data para UMKM calon penerima bansos produktif tersebut.

"Sekarang sedang di-clean-kan, dan akan diluncurkan pada Agustus. Mungkin pada saat atau sesudah 17 Agustus nanti oleh Pak Presiden atau menteri," katanya dalam sebuah webinar, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga:
Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Sri Mulyani mengatakan tantangan terbesar dalam memberikan bantuan di tengah pandemi virus Corona, termasuk bansos produktif untuk UMKM, adalah kelengkapan data. Menurutnya, data yang baik bisa dari data perbankan. Sementara data dari nonperbankan lebih sulit untuk diverifikasi.

Pendataan UMKM sebagai calon menerima bansos produktif juga memanfaatkan data di perbankan. Salah satu adalah data mengenai UMKM yang di rekeningnya hanya tersimpan uang kurang dari Rp1 juta atau Rp2 juta.

Misalnya pada bank BRI, ada 9 juta rekening yang masuk kriteria tersebut. Namun, pemerintah tetap melakukan verifikasi agar penerimanya tepat dan akurat.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Dia menyebut proses verifikasi tersebut akan terus berjalan untuk memastikan penyaluran bansos produktif untuk UMKM benar-benar tepat sasaran. Pemerintah, sambungnya, ingin memastikan tidak ada orang yang menerima lebih dari satu bantuan dari pemerintah, sedangkan di sisi lain masih ada yang tidak menerimanya.

"Ini yang kemudian akan menimbulkan dimensi ketidakadilan yang biasanya menimbulkan reaksi di masyarakat," ujarnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan keadilan dalam penyaluran bansos hanya dapat tercapai jika yang menerima adalah kelompok yang memang membutuhkan. Apalagi, pemberian semua bansos tersebut juga akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran Rp28,8 triliun untuk program bansos produktif pada UMKM. Adapun pada sekitar 2 juta usaha ultra mikro yang tidak bankable, dia menyiapkan pinjaman tanpa bunga. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

13 Agustus 2020 | 08:53 WIB

membantu masyakat yang kurang mampu dan menringakan beban orang yang tidak bisa menghidupi hidup menurut saya dengan adanya bansos sangatlah mmebantu kepada semua masyakat yang sangat membutuhkan apalagi yang mereka yang hanya bekerja menjadi petani dan apalah itu bila mereka mendapatkan bansos ini menurut saya program ini sangatlah baik

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan